Nasib Pilu Yati TKW Asal Desa Legok, 12 Tahun Terintimidasi Oleh Majikan di Arab Saudi
Indramayu,Indometro.id
Garda BMI Kabupaten Indramayu yang merupakan organisasi Buruh yang fokus terhadap pendampingan advokasi terkait permasalahan Buruh Migran Indonesia kembali mendapatkan pengaduan dari keluarga PMI a.n Yati Bin Kadrim Warga Desa Legok Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu
Yang selama 12 tahun terdampar di Riyadh Arab Saudi yang bekerja sebagai salah seorang pembantu rumah tangga yang di berangkatkan oleh salah satu Perusahan penyalur pekerja Migran Indonesia tepatnya pada tahun 2012 silam,
Menurut keterangan sekretaris DPC Garda BMI Kabupaten Indramayu At Cahyoto mengatakan bahwa Pihaknya mendapatkan pengaduan dari salah seorang pihak keluarga dan di dampingi oleh lurah perangkat desa kardadi desa legok untuk dapat di lakukan pendampingan atas masalah terkait warganya tersebut, adapun kronologis TKW tersebut
At Cahyoto menerangkan bahwa PMI a.n Yati Bin Kadrim di rekrut oleh PT. Karya Barindo Cipta tepatnya pada tahun 2012 kemudian di terbangkan di negara penempatan Kuwait, selang 2 tahun majikan laki laki TKW tersebut meninggal dunia, kemudian pihak keluarga membawa TKW Yati ke Riyadh arab saudi, 12 tahun berlalu TKW yati Bin Kadrim merupakan salah satu TKW beliau nekad berjuang bekerja di luar negeri untuk bisa menafkahi keluarga tercinta di rumah,
Sekarang kondisi beliau sakit dan Ingin pulang ke Indonesia, Pihak kami kesulitan untuk mengarahkan PMI tersebut untuk mengurus SPLP di KBRI Riyadh di karnakan kondisi TKW atas nama Yati Bin Kadrim ternyata buta huruf tutur At cahyoto pada awak media,
Namun pihak kami telah mengadukan pada pihak pemerintah terkait melalui BP2MI dan Kemenlu RI agar membantu proses pemulangan TKW tersebut, atas dasar kemanusiaan inilah kami mengajak semua pihak untuk dapat peduli akan nasib TKW yati Bin Kadrim
At Cahyoto juga menambahkan kami juga akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah Desa legok serta Pemda melalui Bupati Indramayu untuk membantu proses Pemulangan PMI tersebut agar bisa bertemu pihak keluarga tercinta di rumah dan setelah sampai ke tanah air harapanya
PMI Yati Bin Kadrim segera bisa memeriksakan kondisi kesehatannya ke rumah sakit karna selama ini pihak majikan tidak memperbolehkan TKW yati Bin Kadrim keluar untuk periksa ke dokter pungkasnya!
(MT Jahol)
Posting Komentar