Perselisihan Kurnadi dan Akhian Berakhir Damai, " Kasus Dugaan Pengancaman Terhadap Salah Satu Wartawan di Bengkayang "

Daftar Isi

 




Indometro.id - Bengkayang

Awalnya ada laporan salah satu wartawan di Bengkayang ( Kurnadi. A.md ) ke Polres Bengkayang tentang dugaan adanya pengancancaman terhadapnya oleh saudara Ka Kian yang akrap dipanggil Akhian pada tanggal 29 April 2024 berakhir damai di Polres Bengkayang.


Kesepakatan damai tersebut tertulis dalam surat pencabutan laporan polisi Nomor : LP/B/16/IV/2024/SPKT/POLRES BENGKAYANG/POLDA KALIMANTAN BARAT tanggal 29 April 2024. Senin, (13/05/2024).


Kurnadi sebagai pelapor, melalui Penasehat Hukumnya ( Andre Maulana Situmeang. S.H )menyampaikan bahwa benar pada hari ini Senin 13 Mei 2024.

"Ini bukan perkara yang tak bisa diselesaikan. Perselisihan antara kurnadi dan Akhian Mengambil langkah yang baik dan positif yaitu jalan berdamai.inilah disebut restorasi justice. Sesuai dengan edaran Kapolri, jika dalam perselisihan,  laksanakan perdamaian jika kedua belah pihak masih bisa didamaikan. Lain ceritanya jika permasalahan ini ada korban jiwa.




" Pertimbangan lain, Kurnadi dan Akhian ini sudah saling kenal, keluarga Akhian dengan keluarga kurnadi juga saling kenal. Apa lagi mereka berdua sama sama tinggal di Bengkayang. Jelas Andre.

 

" Perdamaian ini murni ketulusan antara kedua belah pihak yang mau berdamai. Tampa ada embel embel, Iming Iming dan tekanan dari pihak lain. Tegasnya 


Dari pihak Akhian, melalu pengacaranya ( Irawan. S.H, S.Sos, M.M ) menyampaikan hal yang serupa, bahwa 

" Masalah kedua belah pihak ini kurang lebih 1 bulan sudah berproses. Kesalah pahaman antara kurnadi dan Akhian ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. 


Dalam arti lain mereka berdua mengambil keputusan untuk berdamai.  Perdamaian ini dadasari dari keinginan sama sama antara kedua belah pihak Tampa ada embel embel embel atau tekanan daei pihak lain. Apa lagi kedua pihak ini merupakan teman atau sahabat lama. Harapannya kedepan jangan lagi ada perselisihan apa lagi karena pihak ketiga yang kurang bertanggung jawab. Pungkas Irawan.

Posting Komentar



#
banner image