Sopir Truk Korban Penganiayaan Oleh OTK Lapor Polisi
Daftar Isi
"Setelah truk dihentikan, salah seorang dari pelaku langsung menaiki mobil dan terjadi konfrontasi verbali yang berujung pada penganiayaan terhadap Suhadi," kata Eko.
Akibat penganiayaan tersebut, Suhadi mengalami patah tulang pada lengan dan juga pemukulan pada kedua kakinya. Insiden ini terjadi pada Selasa, 14 Mei 2024 sekitar pukul 16:30 WIB.
Pihak keluarga korban telah berencana untuk melaporkan kasus ini secara resmi ke Mapolres Lampung Tengah. Mereka menuntut agar pelaku ditemukan dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Kejadian ini memunculkan pertanyaan tentang keamanan di kawasan tersebut, serta perlunya peningkatan pengawasan dalam menangani aksi kriminalitas.
Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga perlu memperkuat pengawasan dan patroli di daerah tersebut untuk menghindari terjadinya tindakan kriminalitas lainnya di masa yang akan datang. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas di jalan, khususnya bagi para driver yang mengendarai kendaraan di daerah tersebut. (*)
Posting Komentar