Tameng Adat Mandau dan ALAM beri Apresiasi Polres Bengkalis, dalam Berantas Kriminal di Wilayah Duri Sekitar
Daftar Isi
INDOMETRO.ID, Bengkalis - Keberhasilan Polres Bengkalis Tangkap Dua Pelaku Jambret Mendapat Apresiasi Masyarakat Mandau dalam Berantas Kriminal di wilayah kabupaten Bengkalis, 30/5/24.
Satreskrim Polres Bengkalis memperoleh apresiasi yang hangat dari masyarakat setelah berhasil mengungkap pencurian Jambret dibeberapa tempat kejadian di wilayah daerah Duri.
Salah satu apresiasi datang dari Tameng Lembaga Adat Riau (LAMR) Kecamatan Mandau dan Tuah Aliansi Anak Melayu, Ketua Datok Hulubalang Mandau mengungkapkan rasa terima kasihnya atas upaya Polres Bengkalis dalam menegakkan hukum dan menangkap pelaku kejahatan, yang meresahkan masyarakat di daerah wilayah Duri.
Diberitakan sebelumnya, hari Rabu 29 Mei 2024.
sekira pukul 11.00 Wib pada 23 Mei 2024 hari kamis di jalan lintas Duri-Pekanbaru km 92 Desa pangkalan Libur Kecamatan Pinggir (tepatnya di warung sdra Lilik) telah terjadi tindak pidananya pencurian dengan kekerasan modus jambret.
Inseden dan menangkap dua pelaku jambret yang terlibat dalam insiden tragis sehingga korban terseret dan terjatuh tersungkur, korban seorang ibu rumah tangga, Lina Br Marbun (57), Warga Desa Pangkalan libut, kecamatan pinggir, kabupaten Bengkalis.
Fredi Noza Datok Tameng Hulubalang (LAMR) kecamatan Mandau mengatakan,
"Kami masyarakat duri sangat berterima kasih kepada Polisi, khususnya Bapak Kapolres Bengkalis Setyo Bimo Anggoro S.H,S.I.K, M.H dan Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala,S.T.K,S.I.K,M.H yang telah bergerak cepat menangkap dua pelaku jambret tersebut,
Dalam menjaga dan menertibkan Gangguan umum keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah daerah Duri dan sekitarnya."Ucap Datok Noza Tameng Hulubalang kecamatan Mandau.
Dilain tempat 'Kasatreskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, menyampaikan bahwa penangkapan kedua pelaku (28/5/24) merupakan hasil kerja keras tim penyidik kolaborasi dan kerjasama antara opsnal polres bengkalis dan opsnal Polsek pinggir dan jatanras Polda riau yang terus berupaya mencari tahu keberadaan pelaku sejak insiden terjadi.
Pelaku tindak pidana pencurian ( jambret) RPR als JARJIT (22) resedivis dan ARN alias TEMBAK (28) resedivis, kedua pelaku adalah Warga Pekanbaru yang melakukan aksi kejahatannya di jalan lintas Duri-Pekanbaru km 92 Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir.
Selain itu, Pelaku RPR alias JARJIT (22) resedivis melakukan aksi kejahatannya di Jalan Sudirman (depan Ramayana), kecamatan Mandau,pada bulan November 2023 (melakukan jambret kalung emas),
Kemudian ia melakukan aksi kejahatannya di kecamatan Bathin Solapan, dijalan jendral Sudirman (Tepat nya Pemutaran Bank BCA duri ) pada bulan Januari 2024.(melakukan jambret kalung emas),
dan dijalan Hangtuah (diseberang jalan kayangan), kecamatan Mandau ,pada bulan Februari 2024 (melakukan jambret gelang emas).
"Kami bertekad untuk menegakkan hukum dengan tegas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," Tegas Kasatreskrim polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala.
Tambah lanjut Datok Noza ketua Tameng LAMR Kecamatan Mandau mengatakan' Masyarakat juga mendukung upaya penegak hukum untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah daerah Duri dan sekitarnya.
Posting Komentar