Andreas Agas Maju Pilkada Lagi, Data Kemiskinan Stagnan
Daftar Isi
Kondisi Jalan Rusak Di Kabupaten Manggarai Timur Tak Kunjung Perbaik |
Manggarai Timur-Indometro id. Pemilihan kepala daerah yang di gelar pada bulan November yang akan datang, Andreas Agas masuk dalam bursa Bacalon Bupati Manggarai Timur sementara indeks data kemiskinan masih stagnan terhitung dirinya menjadi wakil Bupati Manggarai Timur.
Mantan Wakil Bupati Manggarai Timur itu tidak pernah puas dengan jabatan, kali ini dia merebut kembali kursi empuk pemerintahan dengan sangat percaya diri sementara dalam masa kepemimpinannya segala pembangunan infrastruktur baik jalan raya, bidang kesehatan, pendidikan hingga kemiskinan Manggarai Timur terus merajalela.
Pelosok-pelosok Manggarai Timur belum tersentuh pembangunan, sementara itu kebijakan yang diambil dengan meminjam uang di Bank NTT penuh kontroversi pasalnya pinjaman yang di realisasi pada tahun 2022 yang lalu itu perlu di pertanyakan dikarenakan pembayaran mulai tahun yang sama.
Pinjaman ratusan milyar itu mencerminkan mantan Bupati Andreas Agas gagal total dalam menahkodai Manggarai Timur ke arah yang lebih baik, masyarakat banyak yang menjerit dikarenakan harga kebutuhan pokok seperti beras semakin naik sementara harga komoditi masyarakat mengalami stagnasi.
Apalagi janji-janji politik yang ia pernah sampaikan di tengah masyarakat masih di ingat hingga sekarang seperti janji pembangunan jalan 50 km/tahun yang hanya di kerjakan beberapa kilometer terhitung lima tahun dirinya menjabat. Belum lagi, janji-janji yang lain seperti masyarakat adat.
Sementara itu tingkat kejenuhan masyarakat sangat tinggi, apalagi dirinya gagal total dalam membangun Manggarai Timur, ketidakberhasilan ini di tandai dengan peraturan presiden (Perpres) No. 63 tahun 2020 tentang penetapan daerah tertinggal yang termasuk adalah Manggarai Timur.
Disebutkan bahwa daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang di bandingkan dengan daerah lain dengan skala nasional. Adapun enam kriteria terkait penetapan daerah tertinggal seperti di jelaskan pasal 2 perpres: perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas, karakteristik daerah.
Berikut data kemiskinan yang di sajikan:
- Pada tahun 2013 indeks kedalaman kemiskinan hanya mencapai 3,36 sementara indeks keparahan kemiskinan 0,68.
- Tahun 2014, indeks kedalaman kemiskinan 3,3 sementara indeks keparahan kemiskinan 0,69.
- Tahun 2015 indeks kedalaman kemiskinan 4,72 dan indeks keparahan kemiskinan 1,09
- Tahun 2016 indeks kedalaman kemiskinan 5,14 sementara indeks keparahan kemiskinan 1,35
- Tahun 2017 indeks kedalaman kemiskinan 4,39 dan indeks keparahan kemiskinan 1,17
- Tahun 2018 indeks kedalaman kemiskinan 4,56 sementara indeks keparahan kemiskinan 1,02
- Tahun 2019 indeks kedalaman kemiskinan 4,74 sementara indeks keparahan kemiskinan 1,15
- Tahun 2020 indeks kedalaman kemiskinan 4,50 dan indeks keparahan kemiskinan 0,99
- Tahun 2021 indeks kedalaman kemiskinan 4,96 dan indeks keparahan kemiskinan 1,32
- Tahun 2022 indeks kedalaman kemiskinan 5,27 dan indeks keparahan kemiskinan 1,5
Posting Komentar