Cegah Peredaran Narkoba dan Kejahatan Lainnya, Polres Tebing Tinggi Imbau Warga
Daftar Isi
Tebing Tinggi, Indometro.id -
Dalam rangka mendukung program kerja Polres Tebing Tinggi Polda Sumut untuk memberantas peredaran gelap narkoba, begal dan tindak pidana kejahatan lainnya, personel Satuan Binmas Polres Tebing Tinggi memberikan imbauan kepada warga saat sambang di Kios milik Santoso, Jalan Syech Beringin Lingkungan IV Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tebing, Kamis (6/6/2024).
Kegiatan ini dipimpin Kanit Binpolmas Polres Tebing Tinggi Ipda Rinal Khair bersama Staf Sat Binmas Aipda J B Gultom dan Aipda Handi Oky Manalu dengan mengimbau warga agar ikut berperan aktif bersama Polri untuk mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, begal serta kejahatan jalanan lainnya.
Selanjutnya Kanit Binpolmas mengimbau agar pemilik kios yang menjual eceran minyak Pertalite untuk lebih berhati - hati pada saat melakukan pengisian ke dalam botol sambil memperhatikan keselamatan dan tidak dekat dengan sumber api.
"Apabila warga mengalami atau melihat tindak pidana agar menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi 081260664044," tandasnya.
(AS/IY)
Posting Komentar