Diduga Fiktif LP TIPIKOR Nusantara Akan Laporkan Proyek Peningkatan Jalan Setapak

Daftar Isi

photo: peningkatan jalan setapak Gang Sejahtera Desa Kutarih Kec Babusalam Kab Aceh Tenggara di duga fiktif 



Aceh Tenggara imdometro.id

Ketua Dewan Pimpinan wilayah provinsi Aceh LP.TIPIKOR Nusantara, Saidul menyebutkan,  Proyek peningkatan Jalan setapak Gang Sejahtera Desa Kutarih, kec, Babussalam, kab, Aceh Tenggara Dalam Daerah Aceh Tenggara, yakni, Kode Tender 49690106 Nama Tender Peningkatan Jalan Setapak Gang Sejahtera Desa Kutarih Kec. Babussalam Kab. Aceh Tenggara, APBD, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tahun Anggaran APBD 2023 Nilai Pagu Paket Rp.455.000.000,00 Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Aceh Tenggara diduga telah terjadi Korupsi yang merugikan keuangan negara.




Dikatakan ketua lembaga LP -TIPIKOR Nusantara Saidul, dalam tahun anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Dinas Pekerjaan Umum menggelontorkan APBD sebesar Rp Rp.455.000.000,00 untuk pekerjaan peningkatan jalan Setapak Gang Sejahtera Desa Kutarih Kec , Babusalam,Kab, Aceh Tenggara dengan sistim kontraktual dan dimenangkan oleh salah satu kontraktor.



photo: situasi peningkatan jalan setapak desa kutarih kecamatan Babusalam Kab Aceh Tenggara di duga fiktif.


Lanjutnya " dirinya sudah menghubungi salah satu kabib melalui pesan singkat wa berinisial DY di dinas perkim, katanya" ini bukan pekerjaan dinas perkim, kalau perkim hanya menanggani pembagunan irigasi saluran dan normalisasi kalau jalan setapak tidak masuk ke dinas kita bang, itu dinas PUPR Dan perusahaan tersebut tidak ada ikut tender di dinas kita tahun 2023. Balasnya




Kata"Saidul, tim nya sudah melakukan Cek lapangan dan sudah mengkonfirmasi kepala desa kutarih kecamatan Babusalam di rumahnya, sebutnya" kalau masalah itu saya kurang tau Bang, sepengetahuan saya tahun 2023 kemarin tidak ada pengerjaan jalan setapak di desa saya walaupun seperti saya bilang coba Abang telusuri dulu kebenarannya. Ujarnya.




"Namun sesuai hasil Investigasi tim kita di lapangan, dengan mengacu kepada data proyek serta kita lakukan pengambilan gambar yang kami miliki, diduga proyek yang menelan uang negara Ratusan juta rupiah tersebut tidak dikerjakan sama sekali kami mendagu Fiktif.



Dugaan kami dilandasi dengan bukti dan fakta di lapangan berupa visual bentuk foto lokasi, papar Saidul


 



Ditegaskan Saidul kita dari  lembaga LP TIPIKOR Nusantara melihat kondisi yang ada, maka patut menduga proyek ini adalah “fiktif”. Dan kami tidak tahu apa alasan pekerjaan ini di anggarkan dan di bayar 100 persen.  Sementara pekerjaan itu kami duga tidak ada, jadi kemana anggaran tersebut di peruntukan, sebab hingga sampai tahun 2024  ini jalan tersebut tidak di sentuh sama sekali, paparnya.

“Dalam waktu dekat ini, kita akan laporkan dugaan fiktif kegiatan ini ke KPK".  Pungkasnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) kabupaten Aceh Tenggara Edi Supvriadi , yang di konfirmasi terkait temuan LP.TIPIKOR Nusantara tersebut, hingga berita ini di lansir tidak berhasil di hubungi. 

(Saidul)

Posting Komentar



banner image