Dony Maryadi Oekon Anggota DPR RI Dapil XI Gelar Sosialisasi MPR di Daerah Pemilihannya

Daftar Isi


Garut, indometro.id

Dony Maryadi Oekon Anggota DPR RI Dapil IV Gelar Sosialisasi MPR bertempat di Hotel ANB Kecamatan Pameungpeuk (19/6/2024)

Dalam acara tersebut, Ia memberikan pengarahan terkait pentingnya 4 pilar dalam menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara 

Kegiatan tersebut, bukan hanya warga Pameungpeuk saja, tapi banyak warga Kabupaten Garut ikut hadir termasuk warga dari Kecamatan Cibalong, Kecamatan Cikelet dan beberapa kecamatan di daerah pemilihannya 

Dony Maryadi Oekon, menyampaikan materi berkaitan dengan Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Menurutnya, bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) terdiri atas Anggota DPR dan Anggota DPD yang terpilih melalui pemilihan umum. MPR merupakan lembaga Permusyawaratan Rakyat yang berkedudukan sebagai Lembaga Negara.

“Anggota MPR berkewajiban melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat yang salah satu kegiatannya adalah dengar pendapat dengan masyarakat di daerah pemilihannya,” jelasnya.

Adapun dasar hukumnya, lanjut dia, yakni UUD 45, UU No. Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia serta Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.

Sementara itu tujuan dengar pendapat itu sendiri untuk mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat terhadap pelaksanaan Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan masyarakat.

Memasyarakatkan dan membudayakan pentingnya membangun komunikasi antara masyarakat dengan wakilnya dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Terkait nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, diantaranya, asas-asas yang berasal dari nilai budaya bangsa Indonesia yang bersifat abstrak dan umum, relatif tidak berubah namun maknanya selalu dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman Adapun nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila adalah Ketuhanan, kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan.

“Sebagai paradigma pembangunan, Pancasila mempunyai kedudukan sebagai, cita-cita bangsa Indonesia, jiwa bangsa, moral pembangunan, Dasar Negara Republik Indonesia,” pungkasnya.

(Mang Oded/AES)

Posting Komentar



#
banner image