DPRD OKI Gelar Rapat Paripurna XIV, Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023
OKI, Indometro.id-
Rapat paripurna ke XIV lanjutan, dalam rangka mendengarkan pandangan umum dari fraksi fraksi, mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023. Yang di gelar Jumat sore (14/6/24) di gedung utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten OKI antara yudikatif dan legislatif.
Ketua DPRD OKI, Abdiyanto SH MH mengatakan, pada Kamis (13/6/24) pihaknya sudah mendengarkan laporan yang di sampaikan nota penjelasan oleh Pj Bupati OKI Ir Asmar Wijaya MSi.
"Karena nantinya Raperda tentang pelaksanaan APBD 2023 menjadi Perda," terangnya
Untuk agenda kali ini terkait pandangan umum dari fraksi terhadap nota penjelasan tersebut. Hanya masih banyak tahapan yang harus dilalui dimana nanti pada (19/6/24) jawaban atas Raperda tentang pelaksanaan APBD 2023.
Selanjutnya akan dibentuk panitia khusus dan mulai masa pembahasan pansus dengan para mitra. Kemudian pada (2/7/24) laporan pansus dan penetapan. Terangnya.
Sebelumnya, Pj Bupati OKI Ir Asmar Wijaya MSi mengungkapkan, sangat mengapresiasi selama 13 tahun berturut -turut Pemda OKI berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Ini merupakan salah satu prestasi membanggakan dan menjadi cerminan bahwa transparansi, kredibilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah sudah dilaksanakan semaksimal mungkin.
Terkait agenda rapat pemandangan umum fraksi mengenai peraturan daerah Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, sebelumnya pihaknya sudah menyampaikan nota penjelasan soal ini.
Mempedomani peraturan dan UU berlaku rancangan peraturan Daerah Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 semoga nanti dapat segera di bahas untuk ditindaklanjuti.
"Kami berharap nantinya Raperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 karena akan dibahas bersama legislatif dan eksekutif,"pungkasnya.
Posting Komentar