Dugaan Penyelewengan Rekrutmen PPK, PPS, Komitmen KPU Pesawaran Dipertanyakan

Daftar Isi
Pesawaran, Lampung - Dugaan terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menjadi sorotan publik. Beberapa indikasi penyimpangan ditemukan dalam proses rekrutmen, seperti adanya praktik pembagian posisi, pengondisian calon PPS yang diduga merupakan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan masalah gaji PPK yang belum terselesaikan hingga saat ini.

Dalam pernyataan resmi yang diberikan melalui pesan WhatsApp oleh Murniati Indah Permatasari, yang merupakan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Pesawaran, Ketua KPU Pesawaran, Yatin Putro Sugino, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan rilis tertulis terkait masalah yang ditemukan. Namun, ketua KPU meminta pertemuan dengan media setelah hari raya Idul Adha untuk membahas tindak lanjut atas masalah tersebut.

"Maaf bang, terkait tindak lanjut KPU dalam beberapa poin yang disampaikan media ke kami, permintaan dari ketua KPU kita agendakan bertemu setelah Idul Adha ya," tulis Murniati, Minggu (16/06/2024).

Selanjutnya, Murniati menjelaskan bahwa Ketua KPU Pesawaran menyarankan pertemuan diadakan pada hari Kamis atau Jumat setelah agenda kantor selesai. Pihak KPU Pesawaran berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan transparan dan adil tanpa terdapat praktik KKN yang dapat merugikan masyarakat.

"Nanti saya hubungi lagi di hari Kamis atau Jumat ya. Kalau saya lupa, tolong diingatkan juga untuk agenda ini karena terkadang banyak kegiatan. Mohon maaf ini permintaan pak ketua KPU Pesawaran, rilisnya disampaikan nanti setelah ketemu," terangnya.

Dalam konteks demokrasi di Indonesia, KPU memegang peran yang sangat penting dalam memastikan terwujudnya peran serta masyarakat yang adil dan demokratis. Oleh karena itu, KPU harus menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan yang dapat mengancam prinsip demokrasi di Indonesia. Setiap indikasi tindakan yang terindikasi KKN harus ditindaklanjuti dengan tegas demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

Upaya-upaya pembenahan dan transparansi tentunya harus dilakukan bersama-sama oleh instansi dan pihak-pihak terkait dalam menanggulangi masalah-masalah seperti indikasi KKN dalam proses rekrutmen panitia pemilihan di KPU Pesawaran. (*)

Posting Komentar



banner image