Masyarakat Antusias Ikuti Ujian Praktik SIM C di Mako Sat Lantas Polres Tebing Tinggi

Daftar Isi


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Guna mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C, masyarakat antusias mengikuti ujian praktik SIM C tersebut dengan beberapa materi ujian yang harus dilalui di Lapangan Uji Praktik SIM Sat Lantas Polres Tebing Tinggi, Jalan Langsat Kota Tebing Tinggi. 

Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Agnis Juwita, S.I.K, MM, M.Si melalui Kanit Regident Polres Tebing Tinggi Iptu T Samosir, Rabu (5/6/2024) mengatakan kegiatan ujian pembuatan SIM dilaksanakan pemohon sesuai peraturan dan mekanisme yang ada.

"Masyarakat tidak dipersulit dan diberikan arahan oleh petugas uji di lapangan lintasan yang akan dilalui masyarakat sehingga bisa paham dan lulus dalam ujian praktik tersebut," ujarnya. 

Dari pantauan awak media di lapangan, untuk materi pada lapangan uji praktik SIM golongan C kali ini, hanya terdapat trek lurus, pengereman, putar balik ataupun u-turn. Sementara untuk ujian trek angka 8 diganti menjadi huruf S sehingga lebih memudahkan masyarakat dan pada saat terakhir ada persimpangan yang diarahkan petugas ke kiri ataupun ke kanan.





Salah seorang petugas penguji praktik, Aipda Edy Syahputra, Rabu (5/6) menuturkan dari beberapa masyarakat yang mengikuti uji praktik SIM C ada yang cepat memahami dan ada juga masyarakat sampai dua atau tiga kali baru bisa lulus, apabila ada yang memang belum lancar atau belum bisa, pihaknya memberikan kesempatan kembali untuk mengulang.

"Sejauh ini masyarakat menyambut baik dengan adanya uji praktik yang harus dilalui dalam prosedur pembuatan SIM, ada yang mengulang beberapa kali, namun setelah kita arahkan akhirnya bisa lulus," sebutnya. 

Sementara itu, salah seorang masyarakat Riki Andre (24) warga Jalan Yos Sudarso Kota Tebing Tinggi mengatakan baru pertama kali mengikuti ujian praktik SIM C, hal ini menurutnya sangat bagus untuk masyarakat pemohon agar lebih memahami dan mengerti bagaimana nantinya bisa mahir menggunakan kendaraan bermotor roda dua.

"Saya menyambut baik dengan adanya ujian ini, meski harus dua kali mengulang ujian tapi akhirnya saya bisa lulus," ucapnya.

Sebagai informasi, demi meningkatkan antusias masyarakat dalam pembuatan SIM C, telah dilakukan perubahan trek lapangan ujian praktik dalam pembuatan SIM sesuai dengan Keputusan Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kep Kakorlantas) Nomor 105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023 tentang Perubahan Lapangan Uji Praktik SIM Golongan C. 



(IY)







Posting Komentar



#
banner image