Nekat Curi Kotak Infaq, Seorang Pria Di tangkap Reskrim Polres Bengkalis

Daftar Isi

Bengkalis,indometro.id -

 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil menangkap seorang Pria berinisial AS (17), yang diduga melakukan pencurian kotak infaq di Mushola Nurul Islam, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Sabtu (29/6/2024) sekitar pukul 16.20 wib.

Ia berhasil ditangkap saat sedang berada di Kapal Penyeberangan (Roro) pelabuhan jalan Panglima Minal Desa Air Putih, yang mau melarikan diri ke Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu.

AS ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis berdasarkan Laporan Polisi LP: B/82/VI/ 2024 /SPKT/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tanggal 29 Juni 2024 dan barang bukti
1 buah kotak infaq, 1 helai jaket, 1 buah tank, 1 ktp, 1 kunci motor scoppy, 1 unit sepeda motor scopy warna cream serta rekaman cctv.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, kepada indometro.id menjelaskan kronologi penangkapan AS hasil penyelidikan dan Pengungkapan Tim Opsnal dipimpin Kanit Pidum Ipda Doni Irawan atas dugaan tindak pidana pencurian kotak infak di Mushola Nurul Islam Desa Senggoro yang Viral di Media Sosial Instagram.


“Selain viral di mensos, AS ditangkap berdasarkan laporan Pengurus Mushola dan hasil rekaman CCTV serta informasi dari masyarakat. AS ditangkap di Kapal Roro yang mau berangkat ke Sungai Pakning untuk melarikan diri,” jelasnya.

Ditambahkannya AKP Gian, setelah penangkapan dan dilakukan interogasi, AS mengakui telah melakukan pencurian di Mushola Nurul Islam Desa Senggoro, pencurian paket JNE sebanyak 3 paket di depan Mesjid Arraudoh Selat Baru, pencurian kotak infak di Mesjid di Selat Baru Parit 4 Bantan, 2 tkp di Dumai dan tangkap tangan saat membuka kap saku motor di Moris.

“Setelah ditangkap, AS dan barang bukti Sepeda Motor yang digunakan dalam aksi pencurian dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.**

Posting Komentar



banner image