Panglima Pucuk LLMB Sesalkan Aksi Anggota DPD Tidak Taat Komando, Saat datangi Dinas PUPR Riau

Daftar Isi

INDOMETRO.ID, Bengkalis - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau di himbau untuk lebih berhati hati pada setiap tindakan dari LLMB Pekanbaru. Imbauan tersebut disampaikan Panglima Pucuk LLMB Riau, Kepri, Sumut dan Aceh, Dt. Ismail Amir, SH., MH, Rabu (19/6/24).

Menurutnya, himbauan tersebut disampaikan kepada PUPR Riau terkait Aksi puluhan laskar DPD Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kota Pekanbaru yang mendatangi gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau beberapa waktu lalu.

Aksi tersebut menurut Dt. Ismail tidak mencerminkan aturan yang ada di LLMB. Aksi tersebut sama sekali tidak ada koordinasi dan izin dari dirinya sebagai Panglima Pucuk.

"Saya tegaskan aksi tersebut tidak ada koordinasi dan izin dari DPP LLMB, saya juga sangat menyayangkan apalagi nyaris sampai terjadi bentrok dengan pihak keamanan Dinas PUPR Riau, karena cara-cara seperti itu tidak diajarkan di organisasi," ujarnya.

Beberapa waktu lalu, puluhan laskar DPD Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kota Pekanbaru yang dipimpin Panglima Tengah, Muhammad Uzer mendatangi gedung Dinas PUPR Provinsi Riau. Aksi tersebut sempat jadi sorotan dan viral di medsos.

Lebih lanjut, Dt. Ismail juga menegaskan kalau pengurus DPD LLMB Kota Pekanbaru juga melampaui wewenangnya, karena sejatinya ranah DPD Kota harus bisa menyesuaikan dengan level tingkatannya, dia menyebut kalau Dinas PUPR Riau seharusnya menjadi kewenangan DPP LLMB bukan DPD. Apalagi DPD Kota Pekanbaru tanpa sepengetahuan DPP sempat meminta bantuan anggota dengan beberapa DPD terdekat namun DPD lain tidak mau mengirimkan anggotanya.

"Karena sistem yang dianut oleh LLMB adalah sistem komando, maka segala sesuatunya harus dikoordinasikan dengan DPP dan harus seizin Panglima Pucuk LLMB, karena memang sudah seperti itu aturannya," tegasnya lagi.

Kejadian di Dinas PUPR Riau menurut Dt. Ismail menjadi pelajaran penting bagi pengurus di tingkat DPW, DPD dan seterusnya. Kita di bumi ini melayu ini sudah seharusnya berbuat dengan mengedepankan adat dan resam kebudayaan melayu. Dia mengingatkan jangan sampai kejadian seperti ini terjadi lagi, jika terjadi lagi pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan terhadap kejadian di atas apabila ada perbuatan yang sifatnya melawan hukum dan perbuatan anarkis yang berlanjut ke kasus hukum maka DPP akan lepas tangan dan mempersilakan aparat penegak hukum untuk memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku DPP juga akan menjatuhkan sanksi organisasi terhadap DPD Kota Pekanbaru.

"Kita tidak ingin cara-cara premanisme diterapkan di lapangan, karena kita ada aturannya dan aturan itu harus dipatuhi, bagi yang tidak setuju dengan hal itu, saya mempersilakan mundur dari LLMB atau keluar dari organisasi dan buat organisasi sendiri yang sesuai dengan keinginan mereka," ucapnya.

Panglima Pucuk mengingatkan kalau organisasi ini sebentar lagi akan berulang tahun yang ke-24, umur yang tidak muda lagi dan harusnya sudah sangat matang berorganisasi, apalagi anggotanya sudah mencapai puluhan ribu.

"Harusnya kita sudah menjadi ormas melayu yang maju dan modern, tidak lagi ribut hanya terkait masalah-masalah sepele yang justru akan merusak nama baik dan citra organisasi, dia mengingatkan kalau sistem komando yang diterapkan di LLMB ini sudah Baku dan di putuskan melalui mubes LLMB di hotel Labersa pada tanggal 17 Agustus 2021 dan hasil mubes ini harus tetap di jalankan dengan tegas demi untuk menyelamatkan organisasi ini dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tambahnya. ***

Posting Komentar



#
banner image