Penipuan Berkedok Bantuan di Garut, Diskominfo Imbau Masyarakat Waspada
GARUT, indometro .id-
Penipuan melalui pesan singkat WhatsApp yang mengatasnamakan staf atau pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kembali marak. Kasus terbaru melibatkan pelaku yang mengaku sebagai staf Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana.
Seorang pengurus pondok pesantren di Kecamatan Kersamanah menjadi korban terbaru. Korban menerima pesan melalui aplikasi WhatssApp (WA) yang dikirim seseorang yang mengaku bernama Candra sebagai staf Sekda Garut. Tim Garut Saber Hoaks (Gasaks) mengonfirmasi bahwa nomor tersebut bukan milik pegawai Sekda Kabupaten Garut.
"Kami mengingatkan kembali agar masyarakat tidak mudah percaya pada pesan yang mengatasnamakan pegawai atau pejabat Pemkab Garut, terutama jika ada permintaan transfer uang atau pengiriman barang," ujar Margianto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Senin (3/6/2023).
Modus penipuan tidak hanya berupa permintaan bantuan, tetapi juga menawarkan bantuan berupa uang tunai, sembako, dan lainnya. Untuk meyakinkan korban, pelaku seringkali menggunakan foto profil pejabat terkait.
Margiyanto mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap informasi yang diterima, terutama dari pesan WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat Pemkab Garut dan meminta bantuan terkait anggaran atau bentuk lainnya.
Margiyanto berpesan agar masyarakat tidak memberikan data pribadi seperti nomor rekening, NIK, atau informasi lainnya kepada orang yang tidak dikenal. Ia juga menyarankan untuk mengonfirmasi kebenaran informasi kepada pihak berwenang atau instansi terkait, serta melaporkan segala bentuk penipuan kepada pihak berwajib.
"Pejabat di Lingkungan Pemkab Garut tidak akan melakukan komunikasi melalui WA atau telepon, dan pastinya akan meminta kepada masyarakat yang kalau toh benar sebagai penerima bantuan dari pemerintah daerah, pasti akan menempuh prosedur dan hadir secara langsung kepada instansi atau pejabat yang sudah ditunjuk atau yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya," tegas Margiyanto.
(AES)***
Posting Komentar