Polres Tebing Tinggi Jaring 16 Pelanggar Lalu Lintas dan 2 Pemilik Narkoba
Tebing Tinggi, Indometro.id -
Polres Tebing Tinggi bersama TNI dan Sat Pol PP Kota Tebing Tinggi kembali menggelar patroli skala besar untuk pemberantasan geng motor dan balap liar dalam rangka mencegah meningkatnya gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Patroli gabungan dengan skala besar yang dilaksanakan pada Minggu (09/06/24) sekira pukul 23.00 Wib ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon yang diikuti oleh pejabat utama Polres Tebing Tinggi, personel Polres Tebing Tinggi, personel Subdeb Pom Kota Tebing Tinggi dan Sat Pol PP Kota Tebing Tinggi.
Dalam pelaksanaannya, patroli dibagi menjadi 2 tim dengan rute patroli Jalan lintas Tebing Tinggi- Sipispis tepatnya disimpang Sinangkong, Desa Pertapaan perbatasan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai, Jalan Gunung Leuser, Jalan Setia Budi, Jalan Letda Sujono, Jalan Yos Sudarso, Terminal Bandar Kajum dan Jalan Imam Bonjol Kota Tebing Tinggi.
Selama pelaksanaan patroli, sebanyak 16 unit sepeda motor berhasil diamankan dikarenakan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, tidak menggunakan plat nomor polisi dan tidak dapat menunjukkan surat surat kenderaannya. Terhadap pelanggar tersebut, petugas membawa kenderaan ke Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan penilangan dan tes urine.
Selain menindak pelanggar lalu lintas, petugas gabungan juga berhasil mengamankan 2 orang masyarakat yang ketahuan membawa narkotika jenis sabu. Menindaklanjutinya, kemudian petugas Sat Narkoba melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap ke 2 orang tersebut untuk mengerahui asal usul narkotika tersebut", jelas Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Senin (10/06/24).
Dengan dilaksanakan patroli skala besar ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas jalanan terutama dimalam hari, dan dapat meningkatkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
(AS/IY)
Posting Komentar