Terkait Dana Bos T.A 2023/2024, Kepsek SMP Methodist 9 di Panggil Dinas Pendidikan Kota Medan

Daftar Isi

Medan, Indometro.id - Penggunaan dan pengalokasian Dana Bos TA 2023/2024 di SMP Methodist 9 Medan yang di duga tidak sesuai pemanfaatannya hingga dinilai menjadi ajang kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi, perihal tersebut perlunya peran masyarakat dan jurnalist dalam mengawasi dan memantau di lembaga Perguruan Pendidikan Negeri maupun swasta yang mendapatkan Dana bantuan dari Pemerintah, guna meminimalisir adanya duga'an kecurangan serta mark up yang dapat terjadi, salah satu perguruan sekolah yang di duga menyelewengkan Dana Bos T.A 2023/2024 serta tidak tepat pengalokasian anggaran dana bantuan tersebut pada Perguruan SMP Methodist 9, Kepala Sekolah SMP Methodist 9 terpaksa dipanggil oleh pihak Kepala Dinas Dinas Pendidikan Kota Medan terkait hal tersebut.
  

Diberitakan oleh salah satu Media online di Medan, sebelumnya penggunaan dan pengalokasian Dana Bos di SMP Methodist 9 tidak sesuai dengan pemanfaatan nya, diantaranya anggaran Perpustakaan yang diakui Kepala sekolah Jannes Sitohang bahwa Perpustakaan tersebut sudah 2 tahun berjalan tidak memiliki Perpustakaan.

Perihal adanya dugaan penyelewengan penyalahgunaan anggaran Dana Bos tersebut, peran wartawan sebagai kontrol sosialnya menilai dari beberapa data yg diterima, lalu menyimpulkan bahwa ada kejanggalan dan diduga ada penyelewengan anggaran Dana Bos diSMP Methodist 9, setelah melayangkan surat ke Dinas terkait akhirnya Pihak Dinas Pendidikan Kota Medan memanggil Kepala Sekolah SMP Methodist 9, Jannes Sitohang untuk dimintai keterangan serta Klarifikasi terkait atas ketidaksesusaian alokasi Dana Bos.  temuan  Wartawan.

Dalam pemanggilan Kepala sekolah SMP Methodist 9 juga turut mengundang beberapa wartawan dalam klarifikasi antara pihak sekolah dengan Dinas Pendidikan Kota Medan, tapi sayangnya klarifikasi dilakukan secara terpisah tanpa melibatkan pihak jurnalist/wartawan yang diundang dan tanpa adanya pemberitahuan kepada tim wartawan yang saat itu telah menunggu dikantor Dinas Pendidikan kota Medan.

Mendapat informasi bahwa Kepala sekolah sudah dilakukan klarifikasi terpisah, Wartawan langsung menemui Riky selaku bagian Dana Bos, Riky menjelaskan klarifikasi terpisah ini dibuat terpisah dilakukan untuk mendengarkan Klarifikasi langsung dari Kepala Sekolah SMP Methodist 9 dan itu dilakukan atas perintah Kabid Pembinaan SMP Kota Medan.

Mendapat jawaban tersebut, tim wartawan mencoba menghubungi Kabid SMP Andi Yudistira untuk keperluan informasi hasil Klarifikasi antara pihak SMP Methodist 9 dengan pihak Dinas Pendidikan kota Medan, Andi Yudistira akhirnya mengabulkan permohonan informasi klarifikasi yang dibutuhkan tim wartawan.



Selanjutnya, Kabid Pembinaan SMP Kota Medan Andi Yudistira dalam keterangan nya menjelaskan bahwa hasil Klarifikasi sementara ini dari pihak Sekolah SMP Methodist 9 masih sesuai dengan laporan total penggunaan anggaran Dana Bos hingga menunggu laporan kesesuaian dari pengawasan dari tim pengawas SMP Susunan.


Kemudian, Andi Yudistira pun menyampaikan untuk penggunaan dan pengalokasian Dana Bos sepenuhnya adalah tanggung jawab penuh dari pihak Sekolah melalui Kepala Sekolah, dan bendahara sekolah, menurut Andi Yudistira pengalokasian Dana Bos harus sesuai juklak dan juknis, apabila ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran dana tersebut, Andi Yudistira menegaskan kembali bagi pihak yang tersandung terkait hal tersebut akan berpengaruh untuk pencairan Dana Bos pada tahun berikutnya.


Sementara itu Kepala Sekolah SMP Methodist 9 ketika menemui Wartawan, dengan tegas menyampaikan bahwa Pihak Sekolah SMP Methodist 9 sudah dilakukan pemeriksaan dan Klarifikasi oleh pihak Dinas Pendidikan Medan, Kepala Sekolah Jannes Sitohang mengatakan Klarifikasi berjalan dan sesuai dengan semua laporan yang sudah dilaporkan.

Terpisah, salah satu pimpinan Redaksi Boaboa.id Marolop Sihotang saat ditemui wartawan ini menyampaikan akan terus mengawal atas adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Bos yang ada di SMP Methodist 9, pimpinan redaksi Boaboa.id berjanji akan menyurati pihak Dinas Pendidikan Sumut, Inspektorat, Walikota Medan, Kejati Sumut dan Yayasan Methodist 9 untuk menunjukkan bahwa sarana Media adalah salah satu Sosial Kontrol dalam bentuk pemyampaian informasi berita kepada masyarakat dan Pemerintah. ( Tim )



Posting Komentar



banner image