UPTD Pependa Doloksanggul Gelar Razia Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor
Indometro,id-Doloksanggul
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalandan Surat Kepala UPTD. Pependa Doloksanggul Badan Pendapatan Daerah Provsu. Nomor: 900/1.13.1/445/UPT-DS/2024 tanggal 29 Mei 2024 tentang Pelaksanaan Razia Terpadu / Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024,UPTD Pependa Doloksanggul Gelar Razia Gabungan bersama Bapemda Propinsi Sumatera Utara /UPTD PPD Doloksangul dan Jasa Raharja selama tiga hari berturut turut mulai hari ini, tgl 3 Juni sampai dengan 6 Juni 2024 berlokasi di sejumlah titik jalan Protokol Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan .
Kepala UPTD Pependa Doloksanggul Tina Melinda Sinamo S.Sos,MAP menyampaikan kepada Media,Kegiatan Razia Gabungan ini di gelar selama tiga hari berturut turut Untuk menyadarkan Masyarakat akan taat pajak untuk mendukung dan meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) melalui Pajak Kendaraan bermotor apalagi yang berplat Kabupaten Humbanghasundutan.
Ditambahkannya,kiranya razia yang kami laksanakan selama tiga hari berturut turut,dapat dukungan dari Masyarakat dan secepat mungkin mengurus pajak Kendaaran masing masing.Sebab dari razia yang kita lakukan hari ini, banyak kita jumpai Pengguna Kendaraan mati pajak,artinya tidak mengurus pajak kedaraan mereka,seperti kedaraan Roda dua,roda empat,dan becak bermotor roda tiga, dan menghimbau Pemilik kedaraan Bermotor hendaklah patuh dan taat akan pajak.
Dalam Razia gabungan yang di gelar UPTD Pepemda Doloksanggul pihak Jasa Raharja di wakili Yohanes JR (Penanggung jawab) dari Pihak UPPD Doloksanggul BAPENDASU, di wakili Kasi Pendapatan l,Netto Parluhutan Panjaitan SE,MAP.Dari Pihak Kepolisian hadir dalam Kegiatan Razia di Wakili Kasat Lantas Resort Kepolisian Humbang Hasundutan AKP,Hendry Palona Bangun,Kanit laka Brigpol Yusril Siamjuntak,Kanit Reg lden Aiptu Noris Tambunan dan beberapa Satlantas Polres Humbang Hasundutan.(Hasian)
Posting Komentar