Cegah Aksi Penipuan Online, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Berikan Arahan

Daftar Isi


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Guna mencegah aksi dan tindak pidana penipuan online, personel Sat Binmas Polres Tebing Tinggi melaksanakan sambang sekaligus memberikan arahan dan sosialisasi kepada warga yang berada di Warung Ibu Upik Jl. H.R Syihab Kel. Badak Bejuang Kec. Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi dalam rangka menekan terjadinya tindak pidana kejahatan ataupun gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Kamis (4/7/2024).

Kegiatan yang dipimpin Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP BSM Tarigan mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur ataupun terpengaruh terhadap penipuan berkedok undian berhadiah secara online yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.

"Jangan mudah percaya karena modus tersebut lagi marak maraknya dan sudah banyak warga menjadi korban dari penipuan online tersebut baik melalui media sosial berupa WhatsApp, Instagram, Facebook, telepon dan SMS. Kemudian kami juga mengimbau kepada masyarakat kota Tebing Tinggi apabila meningalkan rumah agar selalu mengunci pintu dan jendela untuk mengantisipasi terjadi pencurian serta mematikan barang barang elektronik untuk menghindari terjadinya hal hal yang tidak diinginkan," tuturnya. 

Selain itu masyarakat juga diingatkan untuk memarkirkan kendaraan agar memperhatikan keamanan kendaraan gunakan kunci ganda atau kunci pengaman.

"Apabila mengalami atau melihat suatu kejahatan atau tindak pidana dan membutuhkan kehadiran Polri agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 dan No Wa 0812-6066-4044," pesannya. 

Turut hadir dalam kegiatan, KBO Sat Binmas Ipda Joni Zuardi, Kanit Binpolmas Sat. Binmas Ipda Rinal Khair dan Staf Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Aipda JB Gultom.

(AS/IY)


 .

Posting Komentar



banner image