Di Duga Tim VERFAK KPU MATIM Memaksa Pemilik KTP mendukung Paslon MERDU

Daftar Isi
Bakal Calon Bupati Yosep Marto Dan Bakal calon Wakil Bupati Heremias Dupa.

 
Manggarai Timur Indometro id. Verifikasi faktual KTP yang  terjadi di kecamatan Rana Mese, Desa Bea Ngencung yang dilakukan tim verifikator faktual KTP calon perseorangan, di duga melakukan pemaksaan terhadap yang bersangkutan.

Kejadian itu bermula ketika tim verifikasi dari KPU mendatangi rumah yang bersangkutan, dan dalam proses verifikasi tersebut sempat terjadi debat kusir antara pemilik KTP dengan tim verifikasi faktual yang berupa KTP, namun dalam proses verifikasi faktual tersebut, tim verifikasi mengarahkan pemilik KTP agar mendukung paket MERDU.

Menurut laporan dari masyarakat setempat (HJ)  yang dikonfirmasi melalui via telepon pada hari Senin 01/07/2024, menyampaikan rasa kesal yang dilakukan oleh tim verifikasi faktual KTP, dengan memaksa pemilik KTP untuk mendukung paket MERDU.

Tentu tindakan dari Tim VERFAK ini tidak  mengedepankan sikap profesional mereka dalam bekerja sesuai perintah Undang -undang yang berlaku. "Tutur (HJ)"yang konfirmasi melalui via telepon pada 01/07/2024.

"Seharusnya tim verifikasi faktual KTP dari Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Manggarai Timur tidak boleh pincang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, kalau Tim verifikasi faktual KTP bersekongkol dengan salah satu pasangan calon (Paslon) maka fungsi lembaga independen/ netralitas dari komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur patut dipertanyakan", Tutur "mantan kepala desa bea Ngencung".

Mantan kepala desa bea Ngencung dan (HJ) menyampaikan kepada penegak hukum agar kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib agar proses pemilihan kepala Daerah kabupaten Manggarai Timur berjalan sesuai perintah Undang -undang.

Hal serupa terjadi di Kecamatan Lamba Leda dimana ada berapa Desa yang terjadi hal yang dia anggap mustahil ini, dan yang telah berhasil di konfirmasi hanya dua Desa yaitu Tengku Leda dan Desa Golo Lembur.

Anggota Kpps mengaku bahwa kedua Desa ini, memiliki hal yang sama dengan kecamatan lain dimana masyarakat sebagai pemilih merasa kaget dengan nama-nama mereka yang termasuk dalam pendukung Paket independen.

"Hitus toema baer ge Mas, tiba-tiba do ata mendukung , cama gu cee beo koley (itu yang tidak tau Mas, tiba-tiba banyak yang mendukung termasuk di kampung).

Menurut anggota kpps di Desa Golo Lembur itu bahwa ada 73 pemilih yang termasuk mendukung paket perseorangan namun dirinya mengaku dari 73 pemilih itu baru setengah yang sudah terverifikasi tetapi sudah menemukan ada kejanggalan yang terjadi.

"Toema Poli Taung Kir Mas (Belum Selesai Semua Mas) dari 73 itu baru setengah yang sudah terverifikasi "

Sementara di Desa Tengku Leda baru satu titik atau satu kampung yang terverifikasi sementara dirinya mengaku sudah ada pemilih yang mengaku kalau nama-nama mereka termasuk bagian dari mendukung calon independen itu.

Mereka berharap agar Bawaslu dan Aparat Penegak Hukum dapat merespon hal ini dan bisa memeriksa KPU yang dianggap telah bekerjasama untuk meloloskan paket perseorangan sehingga semua bakal calon maupun semua warga negara yang ingin menjadi pemimpin harus melalui proses yang baik agar Demokrasi kita tetap berjalan dengan baik.


Diketahui Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur dan  jajarannya saat ini melaksanakan pengawasan proses verifikasi faktual (verfak), sebagai persyaratan dukungan bakal calon perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. 

Dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 532 tahun 2024 pelaksanaan verfak pertama dilakukan selama waktu yang telah ditetapkan Bahwa, daftar dukungan juga harus diverifikasi dan diklarifikasi langsung kepada yang bersangkutan, apakah benar memang mendukung calon tersebut. 

Verfak calon perseorangan sendiri merupakan tahapan untuk memastikan keterpenuhan syarat calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota pada Pilkada tahun 2024.



Posting Komentar



#
banner image