Guru Honorer Lulus PPPK Gelar Aksi Didepan Bupati Langkat, Tuntut SK
Guru Honorer Lulus PPPK Gelar Aksi Didepan Bupati Langkat, Tuntut SK
LANGKAT -Indometro.id
Ratusan Guru lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 menggelar aksi damai di depan pagar Kantor Bupati Langkat, Senin (15/7/2024).
Dengan membentang baliho, para peserta aksi berorasi meminta kepastian dan kejelasan kepada Penjabat Bupati Langkat, Faisal Hasrimy AP MAP, terkait kejelasan status Surat Keputusan (SK) yang dinyatakan lulus PPPK Tahun 2023.
Disela aksi tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy menyampaikan
akan segera menandatangani Surat Keputusan (SK) para Guru PPPK di Langkat, jika adanya perintah dari pemerintah pusat.
"Penandatanganan tersebut hanya akan dilakukan jika ada perintah dari pemerintah pusat. Saya bisa saja menandatangani SK kalian hari ini, namun pada akhirnya saya yang disalahkan, dan saya yang bermasalah," ujarnya.
Faisal menjelaskan, bahwa saat ini proses terkait guru PPPK masih berlangsung, karena ada laporan dari guru lainnya. Pemerintah Kabupaten Langkat juga masih menunggu keputusan dari tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
"Kami masih menunggu jadwal untuk kembali beraudiensi dengan pihak Panselnas, jika nanti mereka memberi perintah untuk segera menandatangani SK guru, maka saya akan menandatanganinya," katanya.
Sementara itu, Rahman yang merupakan Guru honorer di SMP 2 Babalan berharap SK dapat dikeluarkan dalam pada bulan Juli 2024 ini.
"Kami berharap SK dapat ditandatangani, dan bisa dikeluarkan dalam bula ini," ucapnya didamping sejumlah para aksi.
Dalam aksi itu mereka juga menyampaikan masih tetap mengajar di sekolah dan masih menerima honor dari dana BOS. Namun ada sejumlah guru honorer yang hingga saat ini belum menerima honor.
Diketahui, tim Panselnas terdiri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). (03)
Posting Komentar