Ibu Rumah Tangga Laporkan Suami atas Dugaan Perzinahan di Polres Lampung Tengah

Daftar Isi
Pringsewu, indometro.id - Seorang ibu rumah tangga bernama EM mengajukan laporan pengaduan ke Polres Lampung Tengah pada Kamis (20/06/2024). Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana perzinahan yang dilakukan oleh suaminya.

Dalam laporannya, EM memaparkan kronologi kejadian yang dialaminya. Ia mengungkapkan bahwa pada sekitar bulan Juli 2023, suaminya mengaku telah merasa nyaman dengan seorang wanita bernama IA. Lebih mengejutkan lagi, suaminya juga menyatakan bahwa IA saat itu sedang hamil sekitar 5 bulan.

"Saya baru melaporkannya sekarang karena sebelumnya saya masih mempertimbangkan kebutuhan anak-anak akan kehadiran ayah mereka," ungkap EM. "Namun saat ini saya sudah tidak sanggup lagi. Kami sudah tidak lagi diberikan nafkah, dan suami saya tidak lagi peduli dengan saya dan anak-anak," tambahnya dengan nada sedih.

Kasus ini menjadi sorotan, menggambarkan kompleksitas permasalahan rumah tangga yang berujung pada dugaan tindak pidana. Pihak kepolisian Polres Lampung Tengah diharapkan dapat menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Laporan ini juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat akan hak-hak dalam rumah tangga dan keberanian untuk melaporkan tindakan yang diduga melanggar hukum, meskipun dalam lingkup keluarga sendiri.(*)

Posting Komentar



banner image