Oprasi Sikat Semeru Polres Tulungagung Amankan 38 Tersangaka

Daftar Isi


TULUNGAGUNG-Indometro.id-Pada tanggal 3 Juni hingga 14 Juni 2024, Polres Tulungagung melaksanakan Operasi Sikat Semeru 2024 yang melibatkan Satreskrim dan Polsek Jajaran.


Selama 12 hari operasi, berhasil mengamankan 38 tersangka terkait kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).


Hal ini, disampaikan Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Kadhafi, melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Nur, S.T.K., S.I.K., M.H ketika memimpin Konferensi Pers yang di gelar di Mapolres Tulungagung, Senin (08/07/2025).


Selanjutnya, Kasat Reskrim menjelaskan, pada kasus Curat Terdapat 21 kasus dengan lokasi kejadian tersebar di berbagai wilayah, termasuk kota, Rejotangan, Sumbergempol, Ngunut, Ngantru, Campurdarat, Karangrejo, Kedungwaru, Kalangbret, Pagerwojo, Pakel, Bandung, Kalidawir, Besuki, dan Tanggunggunung.


Sedangkan kasus Curanmor terdapat 10 kasus dengan lokasi kejadian di beberapa tempat, termasuk kota, Sendang, Boyolangu, Gondang, Campurdarat, Kedungwaru, dan Besuki.


Selain itu, operasi ini juga berhasil mengamankan seorang pemilik bubuk misiu seberat 1 kg yang disimpan untuk petasan. "Para tersangka sebagian besar telah dititipkan ke Lapas," terang Muchammad Nur.


Lanjutnya, Sebagai pertanggungjawaban atas perbuatannya, para pelaku kini ditahan Polres Tulungagung beserta barang bukti, untuk dilakukan proses hukum yang berlaku.


Pasal yang dikenakan terhadap para pelaku diantaranya, pada pelaku kasus Curat dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sedangkan pelaku kasus Curas dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.


"Kemudian pelaku kasus penyalahgunaan bahan peledak/petasan dikenakan Pasal 1 ayat 1, UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tandasnya.


Lebih lanjut, Mochammad Nur, menghimbau kepada seluruh masyarakat, disarankan untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan dan menjaga barang berharga pribadi. 


"Kejadian pencurian seringkali terjadi karena kelalaian pemilik barang," katanya. "Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu meningkatkan kesadaran akan keamanan pribadi," pungkasnya.

Posting Komentar



banner image