Pemkab Bener Meriah Raih Peringkat Tiga Capaian Tindak Lanjut se-Aceh dari BPK Aceh
BENER MERIAH, Indometro.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah berhasil meraih peringkat tiga untuk capaian tindak lanjut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh, Rabu (3/7/2024).
Capaian itu, disampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten Bener Meriah, Mawardi,S.Ag.,M.Sos, di sela kegiatan di Kantor BPK Perwakilan Aceh.
"Hal ini disampaikan oleh Bapak Dudi Agung Sumantri Kepala Sub Direktorat Aceh III BPK RI Perwakilan Aceh dalam penutupan pembahasan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah semester I Tahun 2024,”ucapnya.
Mawardi menyampaikan, presentase tindak lanjut status 1 untuk semester pertama Kabupaten Bener Meriah berada di angka 87.70 persen di bawah Kabupaten Nagan Raya 88.70 persen dan Lota Langsa di peringkat pertama dengan 90.26 persen.
Dia mengharapkan untuk kedepannya Pemkab Bener Meriah dapat menjadi peringkat pertama di semester 2 pada Desember mendatang. "Optimis Pemkab kita bisa meraih prestasi itu dengan kolaborasi lintas sektor yang solid,” harapnya.
Menurut Mawardi, kegiatan ini dalam rangka memenuhi ketentuan pasal 20 UU nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Bahkan , BPK Perwakilan Aceh juga menyampaikan tentang penggunaan aplikasi SIKAD secara penuh, disebabkan masih adanya penyampaian dan penyerahan dokumen PKD secara manual yang menyebabkan perbedaan data di LHPt dengan SIKAD.
(Hd)
Posting Komentar