Tekan Tindak Pidana Kejahatan, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Berikan Sosialisasi

Daftar Isi



Tebing Tinggi, Indometro.id -

Personel Sat Binmas Polres Tebing Tinggi dan Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan melaksanakan sambang sekaligus memberikan sosialisasi kepada warga yang berada di Jalan Unta Lk. II Kel. Badak Bejuang Kec. Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi dalam rangka menekan terjadinya tindak pidana kejahatan ataupun gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Rabu (3/7/2024).

Dalam kegiatan yang dipimpin Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP BSM Tarigan tersebut mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur ataupun terpengaruh terhadap penipuan berkedok undian berhadiah secara online yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.

"Jangan mudah percaya,  karena modus tersebut lagi marak maraknya dan sudah banyak warga menjadi korban dari penipuan online tersebut baik melalui media berupa WhatsApp, Instagram, Facebook, telpon dan SMS ataupun media sosial lainnya," ungkap Kasat Binmas. 

Selanjutnya mengimbau masyarakat kota Tebing Tinggi agar saat berkendara selalu berhati- hati dalam berkendaraan dan melengkapi perlengkapan serta surat surat kendaraan.

"Apabila Bapak Ibu memarkirkan kenderaan agar memperhatikan keamanan kendaraan dengan menggunakan kunci ganda atau kunci pengaman, jika mengalami atau melihat suatu kejahatan atau tindak pidana ataupun membutuhkan kehadiran Polri agar menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi ke No. 081260664044," pesan Kasat Binmas. 

Turut hadir dalam kegiatan, Kanit Binpolmas Sat. Binmas Ipda Rinal Khair, Kanit Binkamsa Sat. Binmas Ipda Hayati Siahaan, SH, Ps. Kanit Bhabinkamtibmas Sat. Binmas Aiptu Kuat Sihotang, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Aiptu A Sihotang dan Staf Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Aipda Handi Oky Manalu. 


(AS/IY)

Posting Komentar



banner image