Aksi Damai Para Petani sawit di PT SBW Berjalan dengan Baik dan Mendapatkan Solusi yang Baik.
Indometro.id - Bengkayang
Telah dilaksanakan aksi damai kumpulan para petani sawit ke PT SBW pada 16 Agustus 2024 tepatnya pada pukul 09.00 WIB - selesai. Aksi damai ini dilaksanakan karena adanya permasalahan antara PT SBW dengan salah satu koperasi mitranya yaitu koperasi Sangkaro jaya.
Adapun lokasi aksi damai itu dipersimpangan jalan masuk menuju PT SBW, dusun Lalang, desa Lesabela, kecamatan Ledo, kabupaten Bengkayang. Massa Aksi menyampaikan aspirasi dan tuntutan atas aksinya di persimpangan yang dilakukan dengan damai dan kondusif
Masa para petani yang melaksanakan aksi damai tersebut berasal dari warga beberapa desa yang ada di kecamatan Ledo, yaitu Warga desa Serangkat, Jesape,Dayung,Lesabela, Tebuahmarong dan dari desa lainnya. Jumlahnya diperkirakan sekitar 200 orang.
Ketua aksi damai tersebut yaitu bapak Rudi, S.PD, M.M.PD, seketaris bapak Agustinus, S.KOM, M.A.P, mengetahui sekaligus penasehat aksi damai yaitu ketua DAD Kecamatan Ledo ( Egi Hermanus ). Turut hadir juga Kepala desa Lesabela ( Arkadius David S.E ), kepala desa Tubuah marong ( Ang ), wakil ketua Apkasindo kabupaten Bengkayang ( Kiat ), camat Ledo / mewakili, untuk pihak dari keamanan juga dikerahkan Personel pengamanan dari Polres Bengkayang dan Kodim 1209 Bengkayang.
Aksi yang dilakukan karena salah satu koperasi yang bermitra kepada PT SBW yakni Sangkaro Jaya melakukan penutupan akses jalan menuju PT SBW menggunakan Excavator miliknya. Yang berdampak PT SBW tidak dapat beroperasional, baik itu menerima TBS dari petani dan pengelolaannya.
Terkait permasalahan tersebut, PT SBW sudah mengambil langkah untuk membuat laporan ke polres Bengkayang sebanyak 3 kali karena kejadian yang serupa oleh oknum yang sama. Namun sampai saat ini laporan tersebut masih dalam proses oleh kepolisian dan belum ada tindakan terkait alat bukti berupa alat excavator milik saudara israk dan masih terparkir dirumah pribadinya.
Akibat kejadian ini juga petani kelapa sawit di kecamatan ledo tidak dapat menjual buah sawit mereka dan hal itu berdampak buruk bagi ekonomi petani. Itulah alasan terbesar para petani sawit untuk melaksanakan aksi damai.
Menyikapi hal itu ketua dan seketaris aksi damai, wakil ketua Apkasindo Bengkayang, ketua DAD kecamatan Ledo,ketua adat desa Tubuah marong, kades Lesabela, Babinsa Lesabela mendatangi kantor PT SBWB untuk melaksanakan mediasi dengan pihak PT SBWB. Kedatangan mereka disambut baik oleh SSL Officer ( Ria ) Humas ( Azis dan Niko ), serta Manager Mill PT SBW yang mendengarkan dan lanjut berdiskusi untuk menyikapi permasalahan penutupan jalan PT SBW dan menjalankan kembali operasional PT SBW dalam Keadaan aman dan kondusif
Ada beberapa point penting hasil mediasi dalam menyikapi hal tersebut tertuang dalam surat kesepakatan dan pernyataaan sikap yakni :
1. Pihak forkopicam, Pak rudi selaku koordinator petani sawit kecamatan Ledo, DAD dan masyarakat petani menjamin bahwa kepada pihak perusahaan PT SBW selaku investor yang menjalankan operasional pabrik di wilayah kecamatan Ledo tanpa adanya gangguan kembali dari pihak Sangkaro jaya dan pihak lainnya dari manapun dalam bentuk apapun untuk melakukan penutupan kegiatan operasional pabrik seperti menggunakan alat berat dan atau hal hal lain yang mengakibatkan perusahaan dapat dirugikan kembali.
2. Pihak forkopicam, DAD, PAPDESI dan masyarakat petani kecamatan ledo memaklumi dan mendukung penuh untuk kebijakan perusahaan terkait penutupan DO bagi pemegang DO yang membuat keributan dan melanggar ketentuan yang telah disepakati
3. Meminta kepada pihak PT SBW untuk menjalankan operasionalnya kembali seperti biasa mulai tanggal 18 Agustus 2024 agar masyarakat petani dapat menjual hasil sawit dan roda ekonomi dapat berputar kembali khususnya dikecamatan Ledo.
Adapun Kabar baik yang disampaikan oleh perwakilan pihak PT SBW bahwasanya Juga akan dibuka kembali dan menerima TBS dari petani mulai tanggal 18 Agustus 2024. Selain itu bahwa uang TBS petani binaan koperasi sangkaro jaya bersinar, yang telah dijual ke PKS PT SBWB akan di dibayarkan oleh pihak perusahaan pada hari senin tanggal 19 Agustus 2024. Selanjutnya koperasi sengkaro jaya bersinar akan menyerahkannya pada petani.
Posting Komentar