Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klaten Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL )

Daftar Isi

 

Suasana sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Terpadu (PTSL) Foto: Agus

Klaten - indometro.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten mengadakan sosialisasi Program pensertifikatan tanah yang dikenal dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL)  yang dibiayai Pemerintah dengan APBN.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Kabupaten Klaten Edy Priatmono di sela-sela sosialisasi PTSL  yang mengundang Camat dan Kepala Desa dari Kecamatan Pedan, Ceper, Juwiring, Delanggu, dan Wonosari di Gedung Al Hakim Convention Hall Klaten, Selasa (06/08/2024).
” Seluruh biaya pengurusan ditangani BPN gratis, sudah ditanggung oleh pemerintah. Meliputi pendaftaran, pengukuran dan penerbitan sertifikat, sedangkan biaya fotocopy penggandaan berkas, materai, dan patok tanah ditanggung oleh pemohon,” tandasnya.

BPN sengaja mengundang Camat, Kepala Desa dan  Perangkat Desa untuk hadir di  acara sosialisasi pelaksanaan PTSL, agar dapat memberikan informasi kepada Kantor BPN Kabupaten Klaten bidang-bidang tanah yang belum bersertifikat.
.
Edy mengatakan, untuk kuota pendaftaran PTSL di wilayah Kabupaten Klaten pada tahun 2024 ada kurang lebih 343 bidang.
“Kuota tahun ini, data yang ada di BPN baru sedikit maka kuota tahun ini mengalokasikan ada sekitar 343 bidang, tapi jika pada kesempatan ini Kepala Desa menginformasikan pada kami, nanti  revisi target PTSL bisa nambah kuota,” jelasnya.


Posting Komentar



banner image