Persiapkan Penyusunan RKP Desa, TPP Kecamatan Mapitara Bimtek BPD dan Aparatur Desa
Daftar Isi
Kegiatan Bimbingan Teknis Perencanaan Desa di Desa Hale, Kamis, (22/8/2024) |
Maumere, indometro. id- Dua Desa di Kecamatan Mapitara Kabupaten Sikka yakni Desa Natakoli dan Desa Hale tengah mempersiapkan pelaksanaan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa atau RKP Desa tahun 2025.
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 21 Tahun 2020, penyusunan dokumen RKP Desa memiliki rangkaian proses yang cukup panjang.
Mulai dari musyawarah Desa perencanaan tahunan, pembentukan tim penyusun, pencermatan program dan pembiayaan yang masuk ke Desa, penyusunan rencangan RKP Desa termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Desain, Musrenbang Desa hingga penetapan Peraturan Desa tentang RKP Desa.
Sebagai langkah awal, kedua Desa tersebut bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang terdiri dari Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Aparatur Desa.
Bimtek diberikan dengan tujuan meningkatkan kompetensi dan kapasitas serta pengetahuan BPD dan aparatur Desa dalam menyusun RKP Desa.
Adapun materi Bimtek meliputi tahapan Musyawarah Desa menurut Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Musyawarah Desa. Kemudian, penyusunan Roadmap dan implementasi rekomendasi program data Sustsinable Development Goals (SDGs) Desa dan Indek Indeks Desa Membangun (IDM) ke dalam perencanaan Desa.
Di Desa Natakoli, kegiatan Bimtek telah diselenggarakan pada, Senin, (19/8/2024) bertempat di Aula Kantor Desa Natakoli. Sedangkan Desa Hale, berlangsung di Aula Kantor Desa Hale, Kamis, (22/8/2024).
Peserta kegiatan terdiri dari anggota BPD, Sekretaris Desa, Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Urusan Perencanaan Desa serta beberapa perangkat Desa lainnya.
Pendamping Desa Kecamatan Mapitara, Silvester Moan Nurak, menjelaskan, dokumen RKP Desa berisi program kerja yang bersumber dari Rencana Kerja Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa), Rekomendasi SDGs Desa dan IDM serta hasil rembug stunting.
Dikatakan, menurut Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2019 persiapan Musyawarah Desa diawali dengan rapat koordinasi persiapan Musyawarah Desa oleh BPD.
Rapat ini membahas rencana pemetaan aspirasi, biaya musdes dan penyiapan sarana prasarana kegiatan. Terkait Rencana Pemetaan Aspirasi, BPD wajib mencermati dan menentukan prioritas dari rekomendasi SDGs Desa dan IDM.
Tahap kedua, BPD menyampaikan surat kepada pemerintahan Desa perihal permohonan memfasilitasi kegiatan Musyawarah Desa.
"BPD menyampaikan permohonan kepada Pemdes agar Pemdes menyiapkan Bahan dan pembahasan, biaya kegiatan serta sarana prasarana kegiatan", bebernya.
Setelah itu, BPD memfasilitasi Musyawarah Pemangku Kepentingan baik di tingkat Dusun maupun melalui pertemuan kelompok kepentingan.
"Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mengkongkritkan program kegiatan dari rekomendasi SDGs Desa dan IDM sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan yang ada", tuturnya.
Lebih lanjut, dijelaskan, hasil penjaringan aspirasi tersebut, menjadi rujukan bagi BPD menyusun dokumen pandangan resmi yang dituangkan dalam Berita Acara. Dokumen pandangan resmi BPD akan disampaikan di forum musyawarah Desa.
"Selanjutnya, BPD membentuk panitia Musyawarah Desa yang diketuai oleh Sekretaris BPD. Tugas panitia Musdes antara lain menyiapkan bahan atau materi kegiatan, melakukan pemetaan undangan dan peserta, menyebarkan informasi dan undangan serta menyiapkan sarana prasarana dan berbagai hal teknis lainnya", jelasnya.
Penjabat Kepala Desa Hale, Antonia Rosabina, A. Md, mengatakan, selain musyawarah Desa, pemerintah Desa bersama BPD juga sedang mempersiapkan kegiatan rembug stunting. Sedangkan terkait pemutakhiran data SDGs Desa, kata Antonia, Relawan Pendataan Desa telah menyelesaikan pendataan di lapangan.
Ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi atas seluruh proses yang saat ini sedang berjalan terutama kepada BPD, tim Pendamping Desa, Relawan Pendataan Desa dan masyarakat.
"Kepada saudara-saudaraku yang sudah dipercayakan untuk mendata dari rumah ke rumah, setiap keluarga, setiap individu, besar harapan kami bukan sudah seratus persen tetapi mendekati seratus persen. Dan juga kepada BPD, PD, PLD dan masyarakat atas kontribusi terhadap semua proses yang sedang berjalan", ujarnya.
Bimtek tersebut diakhiri dengan penyusunan rencana aksi. BPD bersama aparatur Desa menetapkan jadwal dari setiap tahapan persiapan musyawarah Desa. (T/M).
Posting Komentar