Bupati Klaten Menyampaikan Raperda Anggaran Perubahan APBD 2024
Bupati Klaten Sri Mulyani dan Ketua DPRD Hamenang Ismoyo |
Klaten – Bupati Klaten, Sri Mulyani menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten ( APBD ) Klaten Tahun 2024 telah disusun berdasarkan nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Klaten. Dengan adanya hal tersebut, maka dihadapkan Raperda Perubahan Kabupaten Klaten tahun 2024 dapat sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kondisi saat ini.
“ Raperda perubahan ini disusun berdasarkan nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten. Tentu penyusunan ini juga memedomani aturan dari Kemendagri. Hal ini dilatarbelakangi karena adanya dinamika global dan perubahan aturan dari pemerintah pusat, provinsi dan ada beberapa hal yang tidak sesuai. Dengan demikian, raperda tahun 2024 diharapkan dapat sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, provinsi dan kondisi situasi saat ini,” paparnya di Gedung Paripurna, Kamis (01/8/2024).
Lebih lanjut, Sri Mulyani berharap bahwa Raperda Perubahan tahun 2024 ini dapat segera dibahas dan disetujui oleh DPRD Kabupaten Klaten, sehingga program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan tanpa hambatan.
“Kami berharap dukungan dari seluruh pihak semoga Raperda perubahan ini dapat segera disahkan, sehingga kita bersama-sama dapat mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan pelayanan yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Klaten,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun 2024 oleh Bupati Klaten kepada Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom, Ketua DPRD Kabupaten Klaten.
(Agus)
Posting Komentar