Cabup dan Cawabub Bengkayang Beserta Partai Pendukung Laksanakan Deklarasi Kualisi Bengkayang Bersatu

Daftar Isi

 


Indometro.id - Bengkayang.Kalbar

Pada tanggal 27 November 2024 dilaksanakan pemilihan kepala daerah diseluruh provinsi di Indonesia. Baik itu pemilihan gubernur, walikota, dan bupati.

Kabupaten Bengkayang ikut serta dalam pemilihan pilkada tersebut. Hingga saat ini diketahui masih Sebastianus Darwis, M.M dan Drs. H. Syamsul Rizal  yang maju sebagai calon bupati dan wakil bupati Bengkayang.

Darwis - Rizal adalah pasangan petahana yang mencalonkan kembali menjadi bupati dan wakil bupati Bengkayang untuk periode 2025 - 2030."

Ada 10 partai pengusung Darwis Rizal maju dalam kontestasi pilkada di Bengkayang. Yaitu partai Gerindra, Golkar, PDIP, Demokrat, Nasdem, PKB, Perindo, PKS, Hanura, dan partai PAN. Hal ini disebut kualisi Bengkayang bersatu.

Pada tanggal 28 Agustus 2024 di kediaman pribadi bapak Darwis jalan Sekayo, keluaran Sebalo, kecamatan Sebalo, kabupaten Bengkayang, provinsi Kalimantan barat dilaksanakan deklarasi bersama partai pengusung, pendukung dan simpatisan Darwis - Rizal. ( 09.00 - 10.30 )

Pada acara tersebut diberikan kesempatan kepada tiap tiap ketua DPC partai untuk memberikan kata sambutan terkait majunya Darwis Rizal sebagai c abup maupun cawabub Bengkayang. 

Dalam kata sambutan keseluruhan ketua DPC partai mengatakan siap mendukung dan memenangkan Darwis- Rizal pada pilkada nanti.


Selain perintah dewan pimpimpinan pusat partai, memang layak dan harus didukung  pasangan Darwis - Rizal. 

" Karna pasangan imkamben ini ada kerja nyata diperiode sebelumnya. Selama tiga tahun lebih ( 2021 - 2024 ) menjabat sebagai bupati dan wakil bupati, Seperti pembangunan infra struktur, ekonomi dan lain lain lain. " Ujar Iyus, S.Pd ( Ketua DPC Partai Demokrat Bengkayang.

Perkiraan dari para masyarakat maupun pendukung, kemungkinan besar Darwis Rizal pada pilkada nantinya melawan kotak kosong.

Setelah deklarasi dilaksanakan, Partai pengusung beserta simpatisan berangkat menuju kantor KPU ( Komisi Pemilihan Umum ) Bengkayang untuk mengkawal Darwis - Rizal mendaftarkan diri sebagai cabub dan cawabup Bengkayang. Kedatangan mereka disambut baik oleh ketua KPU ( Heri Bertus, S.E ) beserta team. Turut mendampingi KPU dari Ketua Bawaslu ( Susi, S.H ) beserta team.



Heri Bertus menyampaikan jika sampai pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 hanya 1 Paslon, maka diberlakukan regulasi yang tertuang dalam peraturan KPU no 135 pasal 10. Yaitu dilaksanakan perpanjangan masa pendaftaran selama 3 hari.

Setelah pendaftaran di KPU Bengkayang, Pada awak media Darwis menyampaikan kepada awak media bahwa nantinya kalau Darwis - Rizal  terpilih kembali akan melanjutkan kembali program diperiode sebelumnya ketika menjabat sebagai bupati dan wakil bupati Bengkayang. Sesuai dengan RPJMD yang ada. Program yang belum selesai nantinya akan dilaksanakan. Tutup Darwis.

Posting Komentar



#
banner image