Diduga Kontraktor Menilap/Mengambil Aset Kabupaten Merangin (Milik SDN 189 Pinan Merah) APH Jangan Tidur

Daftar Isi

 


indometro // Merangin – Oknum kontraktor yang mengerjakan proyek rehap gedung sekolah SDN 189/Vi Pinang Merah II, disinyalir telah menilap / mengambil aset sekolah berupa seng bekas, pengambilan aset (seng) tidak berdasarkan musyawarah dengan pihak kepala sekolah maupun komite, dan para guru.

Kepsek, guru, dan beberapa komite sekolah menyayangkan kelakuan kontraktor tersebut, menilap /mengambil aset sekolah tidak berdasarkan musyawarah dengan kepsek, dewan guru, dan komite sekolah, sehingga hal ini sangat di sayangkan. Kamis, 12/08/2024.

Sumber yang tidak mau di sebutkan nama nya, ini menjelaskan bahwa sebelumnya seng tersebut merupakan hasil pembongkaran beberapa bangunan sekolah.

Karena Sekolah SDN 189/ VI, Pinang Merang II, tahun 2024 ini mendapatkan rehab gedung sekolah sember anggaran (DAK) 2024 ini.  Keterangan papan Nama Proyek:

Kegiatan: pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar. 

Sub Kegiatan : Rehablitasi Sedang / Berat Ruang Kelas Sekolah. 

Pekerjaan : Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah Dasar  (DAK) SD Negeri 189 / VI Pinang Merah II. 

Lokasi : SD Negeri 189/ VI Pinang Merah II. 

No kontrak : 000.4.2/065/SP/DAK/ SD/DISDIKBUD/2024.

Tanggal Kontrak : 08 Juli 2024

Nilai Kontrak : Rp. 189.980.171.00

Sumber Dana : APBD Kabupaten Merangin Tahun 2024.

Pelaksana : CV. Beli sih Mahakarya Nusantara. 

Namun oknum Kontraktor diduga dengan sengaja menguasai beberapa kontruksi aset bekas tersebut diantaranya seng, kontruksi dibawa oknum Kontraktor kerumahnya untuk keperluan secara pribadi.

Seharusnya semua aset bekas tersebut harus dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan pihak kepala sekolah dan komite serta dengan dewan guru melalui berita acar (BA), perhitungan barang aset bekas sekolah, yang dilakukan oleh pihak aset pemerintah Kabupaten Merangin.

Akan tetapi hal ini tidak dilaksanakan oleh Oknom kontraktor, malah membawa seng bekas tersebut tidak dengan musyawarah. 

Terkait hal tersebut kontraktor SDN 189/ Kepala Sekolah tersebut belum bisa di cimpirmasi, Senin (12/08/2024). 

Menanggapi apa yang sudah dilakukan oleh oknum Kontraktor tersebut, tokoh masyarakat Pinang Merah sangat menyanyangkan sikap oknum Kontraktor tersebut. 

Kata dia, seharusnya seorang kontraktor harus bisa memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat dan dewan guru selaku tuan rumah sekolah.

“Saya minta kepada kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin agar untuk secepatnya bisa menindak perbuatan oknum Kontraktor tersebut, karena seluruh aset sekolah tidak bisa di kuasai secara pribadi, tapi harus melalui proses lelang yang resmi,”tegasnya.

Sampai berita ini di terbitkan media ini belum bisa konfirmasi ketemu / terhubung kepada kontraktor pemilik CV tersebut. 


Penulis: Mulyadi

Posting Komentar



#
banner image