Musyawarah Adat Kampung Nendali terkait Penyelesaian Ganti Rugi Tanah Adat yang digunakan Rindam XVII Cenderawasih

Daftar Isi
dokumentasi foto musyawarah adat kampung Nendali (Obhe/Rumah Adat)

Jayapura Papua - Indometro. Id

Pada hari ini Kamis tanggal 22 Agustus 2024 bertempat di Obhe Kampung Netar/ Rumah Adat telah digelar Rapat Adat terkait Proses penyelesaian Ganti Rugih Tanah Adat Kampung Netar 

ketua umum (APS) Laus D, C, Rumayom, S.Sos., M.Si. pada saat di wawancarai awak media, Kami dari Tim Analisis Papua Strategis (APS) di undang oleh Ondoafi kampung Nendali/Netar, kami telah mendengar sejumlah pengurusan terkait dengan permasalahan penyelesaian tanah Adat Ifar Gunung yang selama ini di proses cukup lama, sejak tahun 2006 hingga 2018 dan masih sampai hari ini belum terproses/belum dibayarkan.


Komitmen kami untuk mendukung masyarakat adat terutama di kabupaten Jayapura dan secara khusus Suku-suku di Sentani tentu menjadi agenda prioritas dalam rangka pemenuhan hak-hak masyarakat adat dalam penyelesaian sengketa tanah dan juga masalah-masalah pembangunan pada umumnya.


Terkait dengan proses masalah tanah di Ifar Gunung ini dari laporan Ondoafi dan semua masyarakat adat bahwa proses ini mentok di eksekusi pembayaran Ganti Rugih Tanah Adat, walaupun dalam proses yang sudah dilakukan melalui proses dari bawah dari tingkat masyarakat adat, tingkat kabupaten, tingkat provinsi bahkan sampai ke tingkat kantor Presiden RI, namun sampai dengan hari ini belum membuahkan hasil dengan demikian kami ingin mengadvokasi dimana kendala -kendala yang di hadapi oleh masyarakat kita.



Terkadang persoalan - persoalan tanah ketika tidak terfasilitasi dengan baik selalu terjadi konflik - konflik internal, terjadi konflik - konflik lokal yang berdampak terhadap pembangunan di kampung, sehingga kami melihat bahwa proses-proses masyarakat adat menghadapi proses yang ada di Negara ini harus di dampingi baik melalui pengacara baik melalui lembaga - lembaga Advokasi sehingga mereka bisa memperoleh apa yang menjadi hak-hak mereka.


Selanjutnya kami akan melakukan rapat koordinasi teknis dengan pihak - pihak yang selama ini terlibat dalam pengurusan-pengurusan dokumen, ada sejumlah lembaga yang tidak sempat disebutkan namanya tetapi melalui rapat teknis ini kami akan mengetahui dimana letak kendala proses penyelesaian yang sudah dilakukan dari tingkat kampung sampai ke tingkat pusat, dalam hal ini sampai di kantor Presiden RI karena pengaduan aspirasi ini juga disampaikan langsung ke bapak Presiden RI.



Harapan kami bahwa keterbukaan informasi, keterbukaan publik, keterbukaan kebijakan, didalam mempercepat pembangunan di tanah Papua tentu proses - proses mediasi di tingkat kampung harus menjadi bagian penting dalam advokasi publik secara luas sehingga pejabat - pejabat terkait tidak hanya saja melihat sebatas ini saja pengaduan masyarakat tetapi mereka juga dapat menyediakan informasi - informasi yang ter abdet, informasi yang terbuka kepada masyarakat adat sehingga masyarakat adat tau proses yang mereka sudah lakukan, salah nya dimana, ada kendala dimana dan mereka bisa lakukan pembenahan - pembenahan dalam menjawab apa yang menjadi aspirasi dan kebutuhan masyarakat.


Baik kementrian BPN ATR, Kementrian Bappenas, kementrian Keuangan, dan juga instansi tehnik yang ada di daerah yang berhubungan dengan pengaduan tersebut atau gugatan tersebut hendaknya kita membangun ruang dialog, ruang komunikasi sehingga kita dapat mencari solusi terbaik bagi masyarakat kita demikian tutup nya.



Baik terimakasih saya Yanpiet E, Wally Ondoafi kampung Nendali hari ini kami adakan rapat musyawarah adat di Obhe Kampung Nendali, yang dihadiri oleh bapak Laus Rumayom Sebagai Staf Ahli Presiden RI, tetapi juga sebagai ketua umum APS, untuk membicarakan masalah tanah Hak Ulayat kami di Rindam XVII Cenderawasih Ifar Gunung kabupaten Jayapura, oleh sebab itu kami sangat senang dengan ada nya kehadiran bapak Laus Rumayom Staf ahli presiden RI yang sudah menghadiri undangan rapat Musyawarah Adat kampung Nendali, dan mau menanggapi semua persoalan kami masyarakat adat untuk mencari solusi dan diselesaikan di pusat atau Kantor kepresidenan RI, kami juga tetap bekerja sama dengan pihak yang kemarin kami pakai karena lewat mereka kami dapat dokumen yang sangat berharga oleh sebab itu kami mau supaya kerjasama ini berjalan terus agar apa yang selama ini kita urus menjadi nyata.

Kemudian besar harapan kami Pak Laus Rumayom bisa membantu kami karena beliau sendiri ada didalam kantor  Kepresidenan RI kira-kira begitu dari saya Ondofolo Nendali tutup nya.


Jurnalis ~ Nardo Yewun, S.H 

Posting Komentar



banner image