Oknum Kades di Mbak Sako Gelapkan Dana Desa, Bawa Kabur Ratusan Juta Sejak bulan Agustus 2024.

Daftar Isi



Aceh Tenggara Indometro.id  – Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, Diduga melakukan tindak pidana penggelapan Anggaran.




Oknum Kades Mbak Sako Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten  Aceh Tenggara berinisial MI  ini diduga menggelapkan Anggaran Dana Desa setempat Tahap II Tahun 2024 ini . (20/Agustus 2024).




Hal ini terungkap setelah MI kabur meninggalkan Desa atau daerah pasca pencairan tahap II tahun anggaran 2024 . Hingga kini MI  kabur ke luar daerah sejak awal Agustus 2024  lalu. 




Salah satu Perangkat Desa Berinisial JP mengatakan melalui pesan Wa katanya " Kepala Desa kami sudah bawak Uang Dana Desa Ratusan juta Rupiah, Dana Desa Tahap II Tahun 2024 ini dengan jumlah Sebaser Rp 3020 juta Rupiah Kepergian kepala Desa sudah lebih Tiga Minggu tidak pernah pulang,  saya menduga ada masalah di dalam keluarganya, selain masalah keluarga di tambah lagi masalah Utang piutang berurusan sama orang Rentenir dengan jumlah tidak di ketahui jumlahnya, selama dia pergi banyak orang datang silih bergonta- ganti datang menagih hutangnya, sayangnya Uang Desa di bawa kabur, sayang Uang yang di pinjaman tidak di bayar. Terangnya.




Lanjutnya "dirinya berharap kepala desa semoga cepat pulang agar bisa menyelesaikan masalahnya selain sama orang ada sekit sangkut pautnya sama saya juga mohon tolong diberitakan, agar kepala desa cepat pulang supaya bisa menyelesaikan utang-utang dia karena sisa jabatannya sebagai kepala desa masih tiga tahun lagi bang,” tutupnya. (Saidul).

Posting Komentar



banner image