Polres Aceh Tenggara Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Seulawah-2024

Daftar Isi


Acèh Tenggara Indometro.id - Bertempat di Lapangan Jenderal A. Yani, Desa Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, telah dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Seulawah-2024. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengamanan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh. Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H, bertindak sebagai Inspektur Apel dalam upacara. 26 Agustus 2024






Dalam amanatnya, AKBP R. Doni Sumarsono menyampaikan pentingnya peran operasi ini dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada. “Pilkada serentak merupakan proses demokrasi yang sangat penting bagi masyarakat Aceh untuk memilih pemimpin mereka. Namun, potensi gangguan keamanan dalam momentum politik seperti ini juga meningkat. Oleh karena itu, Polda Aceh dan jajaran Polres, didukung oleh TNI, instansi terkait, serta mitra Kamtibmas, akan melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi ‘Mantap Praja Seulawah-2024’ selama 66 hari, mulai 27 Agustus hingga 21 Desember 2024,” ujar Kapolres.






Operasi ini mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, serta didukung oleh kegiatan intelijen, penegakan hukum, kehumasan, dan bantuan operasi untuk memastikan keamanan dan kelancaran setiap tahapan Pilkada Aceh tahun 2024. Kapolres juga menekankan bahwa Apel Gelar Pasukan ini merupakan bentuk kesiapan seluruh jajaran dalam mengamankan seluruh tahapan Pilkada di Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh.






Kapolres menambahkan bahwa selama pengamanan Pilkada, berbagai tantangan akan dihadapi, termasuk potensi konflik antar pendukung, penyebaran hoaks, hingga upaya-upaya mengganggu kelancaran proses demokrasi. Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan stakeholder terkait serta seluruh elemen masyarakat.






Netralitas dan profesionalisme juga menjadi aspek penting yang ditekankan oleh Kapolres. “Tugas kita adalah memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Jangan sampai terpengaruh oleh kepentingan tertentu yang dapat merusak integritas kita sebagai aparat penegak hukum dan pelindung masyarakat,” tegasnya.






Berdasarkan data Indeks Potensi Kerawanan Pemilihan (IPKP) Baintelkam Polri, terdapat sembilan kabupaten/kota di Provinsi Aceh yang masuk kategori rawan, dan 14 kabupaten/kota masuk kategori kurang rawan. Pada pelaksanaan Pilkada di Provinsi Aceh, terdapat 12.891 TPS yang harus diamankan, terdiri dari 10.814 TPS kurang rawan, 1.957 TPS rawan, dan 91 TPS sangat rawan.





Dalam operasi ini, Polda Aceh melibatkan 47.298 personel pengamanan, yang terdiri dari 10.350 personel Polri, 4.799 personel TNI, dan 32.149 personel Linmas.





Setelah upacara, acara dilanjutkan dengan patroli dari Lapangan Jenderal A. Yani Kota Kutacane menuju Lapangan Pemuda, Desa Gumpang Jaya, Kabupaten Aceh Tenggara.(Saidul)

Sumber: polres agara.


Posting Komentar



#
banner image