Polres Simalungun Berhasil Gerebek Kampung Narkoba Serta Amankan Pengedar Sabu Sabu di Tapian Dolok
Simalungun,indometro.id -
Pada Minggu (4/8/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, Polres Simalungun berhasil mengungkap dan menggerebek sebuah kampung narkoba di Huta II Pematang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Rinaldi Pane SH, yang telah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap seorang pria bernama Wahyu Hidayat (47) yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berasal dari Helvetia, Deli Serdang.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 25 paket sabu dengan berat total 6,30 gram, satu unit ponsel merk Vivo, uang tunai sebesar Rp 200.000, dan sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan sebagai kemasan narkotika.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Rinaldi Pane SH, mengungkapkan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi berharga mengenai aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Wahyu Hidayat, yang telah lama menjadi incaran petugas, akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti.
Penggerebekan ini berlangsung pada dini hari, tepatnya pada pukul 01.00 WIB, di sebuah rumah yang berada di Huta II Pematang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Lokasi ini diduga kuat sebagai tempat transaksi dan distribusi narkotika yang selama ini meresahkan warga setempat.
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh pihak Polres Simalungun dari masyarakat sekitar yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba AKP Rinaldi Pane SH segera membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.
Setelah mengumpulkan cukup bukti dan memastikan keberadaan tersangka, tim kemudian melakukan penggerebekan pada waktu yang telah ditentukan.
"Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Ini adalah bukti bahwa kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika," ujar AKP Rinaldi Pane SH.
Saat ini, Wahyu Hidayat telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang mungkin terkait dengan tersangka.
"Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengembangkan informasi yang ada untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini," tambah Rinaldi.
Operasi penggerebekan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika lainnya dan meningkatkan keamanan serta kenyamanan masyarakat di Kabupaten Simalungun.
AKP Rinaldi Pane SH juga menghimbau kepada seluruh warga untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.
Keberhasilan Polres Simalungun dalam mengungkap dan menggerebek kampung narkoba di Huta II Pematang Dolok Kahean merupakan bukti nyata dari kerja keras aparat kepolisian dan dukungan masyarakat.
Operasi yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Rinaldi Pane SH ini berhasil menangkap Wahyu Hidayat serta menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan peredaran narkotika di Kabupaten Simalungun dapat ditekan dan masyarakat merasa lebih aman serta nyaman.
Kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas kejahatan narkotika yang dapat merusak generasi muda dan mengancam keamanan nasional.
Polres Simalungun berkomitmen untuk terus memerangi narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika.
(E purba)
Posting Komentar