Satnarkoba Polres Aceh Tenggara Berhasil Tangkap Residivis Bandar Narkoba
Aceh Tenggara Indometro.id -
Tim Opsnal Satres narkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap seorang bandar narkoba yang merupakan residivis pada Selasa, 13 Agustus 2024, sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Lawe Menderung, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara.
Penangkapan bermula dari informasi yang diterima anggota opsnal mengenai adanya transaksi narkoba yang akan dilakukan oleh seorang laki-laki. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung bergerak menuju lokasi yang disebutkan. Sesampainya di lokasi, tim mendapati seorang laki-laki yang sedang berada di sebuah pondok di pinggir Kali Alas.
Tanpa membuang waktu, tim opsnal segera melakukan penggeledahan terhadap laki-laki tersebut dan juga melakukan pencarian di sekitar pondok. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebuah plastik asoy warna putih yang berisi 10 bungkus besar narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna putih bening. Barang bukti tersebut ditemukan di area tanah bebatuan dekat pondok.
Pelaku yang diketahui bernama ZA (48), warga Desa Gumpang, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues, mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. ZA mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan panggilan Pen, yang berdomisili di Kota Medan, Sumatera Utara. ZA berencana menjual sabu tersebut seharga Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah), namun rencana tersebut berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti berupa 10 bungkus sabu dengan berat bruto 50,76 gram, 3 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor merek Vario, dibawa ke kantor Polres Aceh Tenggara untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Plt Ipda Patar Erwinsyah, S.H., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba. Ungkap Plt Kasi Humas. (Saidul)
Sumber: polres Agara
Posting Komentar