Seleksi Dewan Pengawas Perumda BPR Garut 2024-2028 Resmi Dimulai

Daftar Isi

GARUT, INDOMETRO .ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut resmi membuka seleksi calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Garut untuk masa jabatan 2024-2028. 

Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor  900.1.13.2/005-Pansel.Dewas.BPR/2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, selaku Ketua Panitia Seleksi  (Pansel), Nurdin Yana, menyampaikan bahwa seleksi ini mencari tiga profesional, terdiri dari satu orang pejabat Pemerintah Daerah dan dua orang dari unsur independen.

Pendaftaran seleksi ini dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024. Pelamar dapat mengirimkan berkas pendaftaran melalui Sekretariat Seleksi pada Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Garut. Lebih lengkap informasinya dapat diakses melalui www.garutkab.go.id.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelamar mencakup : keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, kejujuran, perilaku baik, dan dedikasi tinggi dalam memajukan dan mengembangkan perusahaan.

Selain itu, terdapat persyaratan khusus. Untuk pelamar dari pejabat Pemerintah Daerah, diutamakan mereka yang tidak bertugas dalam pelayanan publik. Sementara itu, pelamar dari unsur independen diharapkan memiliki pengetahuan yang memadai dan relevan di bidang perbankan.

Tahapan seleksi akan mencakup seleksi administrasi, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), yang meliputi lima tahap: psikotes, ujian tertulis keahlian, penulisan dan presentasi makalah strategi pengawasan, serta wawancara.

Peserta seleksi nantinya akan dinilai berdasarkan tujuh indikator: pengalaman, kompetensi/keahlian, integritas dan etika, aspek keuangan, kepemimpinan, pemahaman penyelenggaraan pemerintah daerah, serta kemauan dan dedikasi yang tinggi.

(Bah Erond)

Posting Komentar



banner image