Seorang Wanita Warga Rantauprapat Dibacok Rekannya Saat Menagih Hutang
( Teks Photo : Polisi Amankan Pelaku di Cafe Maruppak Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu ) |
RANTAUPRAPAT - Indometro.id
Wanita berinisial RY (34 Th) menjadi korban pembacokan yang menyebabkan luka serius di bagian bibir sehingga harus dilarikan ke RSUD Rantauprapat. Pelaku yang tak jauh merupakan rekan kerja berinisial JT (39 Th) yang juga seorang perempuan.
Melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafruddin menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa 20 Agustus 2024 di Cafe Maruppak, Dusun Gariang, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Rabu, (21/8).
Kata Kasi Humas Syafruddin, kejadian bermula ketika korban RY berniat menagih hutang yang sebelumnya dipinjam pelaku dengan mendatangi kamarnya. Korban seketika itu langsung dibacok oleh pelaku JT dengan sebilah parang yang mengenai bagian bibir korban.
“Korban menagih hutang dengan mendatangi kamar pelaku. Tanpa basa-basi pelaku langsung membuka pintu dan membacok korban dengan parang bergagang kayu yang mengenai bagian bibir korban,” katanya.
Kemudian, sambung Syafruddin, saksi yang melihat dan mengetahui kejadian itu langsung menahan pelaku dan melarikan korban ke RSUD Rantauprapat. Setelah mendapat informasi ibu korban berinisial N (56 Th) melaporkan peristiwa itu ke Polres Labuhanbatu.
“Setelah mendapat informasi bahwa anak kandungnya menjadi korban penganiayaan sekira pukul 13:00 WIB, N (56) selaku ibu korban mendatangi RSUD dan melaporkan ke SPKT Polres Labuhanbatu,” ucapnya.
Lanjut Syafruddin menjelaskan, pihaknya akan tetap berkomitmen dan tidak akan memberikan toleransi bagi setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kasus ini menjadi atensi pihaknya demi memberikan rasa keadilan.
“Polres Labuhanbatu menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan di wilayah hukum kami. Kami akan melakukan segala upaya untuk memberikan rasa keadilan bagi korban, serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tutupnya.
Kini pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang bergagang kayu panjang telah dibawa ke Polres Labuhanbatu guna melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
(Rio Indometro.id)
Posting Komentar