Sosialisasi Survei Penilaian Integritas Tahun 2023 Serta Pelaksanaan 2024

Daftar Isi




Aceh Tenggara Indometro.id -

 Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara mengadakan Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Survey Penilaian Integritas (SPI)  kepada kepala desa SeKecamatan Deleng Pokhkisen acara kegiatan di laksanakan di kantor camat Deleng phokhisen kabupaten Aceh Tenggara Kamis (1/8/2024).




Sebagai Pemandu pelaksana kegiatan pak M.Ansar . SKM.Mkes.di dampingi Zulham.ST. Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara ,Irban Khusus, katanya "Survei Penilaian Integritas (SPI) ditujukan untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektivitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing K/L/PD yang diukur.




Penilaian SPI diambil dari 3 sumber utama yaitu hasil survei penilaian internal yang dilakukan kepada pegawai, pengguna layanan, dan penilaian para ahli/stakeholder/eksper dengan syarat minimal telah bekerja ataupun menikmati layanan dan berinteraksi dengan pemberi layanan selama sekurang-kurangnya satu tahun. Untuk memastikan ketiga penilaian tersebut lebih objekif, SPI juga menerapkan faktor koreksi berupa jumlah pelaporan pengaduan, data penanganan korupsi oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dan ada atau tidaknya pengarahan pengisian survei yang dilakukan institusi terkait saat pelaksanaan SPI.




Harapannya dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, dapat memberikan manfaat yang baik bagi OPD pelayanan publik di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh tenggara baik di tingkat kecamatan dalam memetakan risiko korupsi dan memajukan upaya pencegahan korupsi yang sudah dilakukan. 



Berdasarkan Surat KPK nomor B/1940/LIT.05/10-15/04/2024 tentang hasil SPI 2023 dan rencana pelaksanaan SPI tahun 2024 Penjabat Bupati.  Kabupaten Aceh Tenggara Drs M.Syakir.M.SI. mendukung secara optimal dan tetap berkomitmen dalam meningkatkan upaya pencegahan korupsi demi terciptanya Tata Pemerintahan yang Baik dan Bersih (good governance and clean government), sehingga dapat menjadikan organisasi/lembaga Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara yang transparan, akuntabel, adil,serta bebas Korupsi.(Saidul). 


Posting Komentar



banner image