UPP Saber Pungli Tindaklanjuti Dugaan Pungli di Salah Satu SMA di Indramayu
Indramayu,Indometro.id
UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu kembali menindaklanjuti aduan dugaan terjadinya pungli di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Indramayu.
Hal tersebut terungkap dalam kegiatan klarifikasi/wawancara yang dilakukan oleh tim UPP Satgas Saber Pungli Kabupaten Indramayu terhadap beberapa orang yang merupakan pihak sekolah tempat dugaan pungli terjadi.
Ketua Pelaksana UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu, Kompol Ryan Faisal melalui Ketua Posko UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu AKP Nandang Supriatna menyampaikan, dugaan pungli terjadi di sekolah tersebut berkaitan dengan adanya kegiatan eduwisata atau study tour dan kegiatan akhir tahun Pelajaran 2024.
“Betul kami menerima aduan laporan dugaan pungli di salah satu sekolah, dalam hal ini pada kegiatan study tour dan kegiatan akhir tahun pelajaran yang dilaksanakan pada bulan mei 2024 lalu,” ungkap AKP Nandang usai menggelar kegiatan klarifikasi di Posko UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu, Senin (12/8/2024).
Nandang menyebut, berdasarkan keterangan yang dikumpulkan dari beberapa pihak terdapat adanya perbedaan total biaya uang masuk yang dikumpulkan dari para siswa dengan pengeluaran asli untuk biaya eduwisata tersebut.
Selain itu, terdapat juga adanya penarikan uang sumbangan yang ditentukan baik jumlah maupun batas waktu pemberiannya dari orang tua siswa untuk kegiatan akhir tahun siswa kelas XII yang mana hal tersebut cukup memberatkan orang tua.
“Kesimpulan dari hasil klasifikasi awal bahwa di SMA tersebut berdasarkan dokumen materil dan hasil wawancara sementara terdapat dugaan pungutan liar terkait kegiatan Study tour pada tahun 2024,” tambah Nandang.
Menindaklanjuti hal tersebut UPP Saber Pungli akan mengkaji lebih dalam dengan meminta data rincian penggunaan anggaran yang dikelola sekolah terkait kegiatan eduwisata dan data terkait kegiatan Akhir tahun beserta rincian masing-masing kegiatan kemudian akan mengundang kembali pihak sekolah untuk dilakukan klarifikasi atau wawancara tambahan.
(MT Jahol)
Posting Komentar