Antisipasi Kejahatan Jalanan dan 3C, Sat Samapta Polres Tebing Tinggi Patroli Perintis Presisi
Tebing Tinggi, Indometro.id.-
Sat Samapta Polres Tebing Tinggi melaksanakan patroli Perintis Presisi dan stasioner dengan tujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) atau yang dikenal dengan istilah 3C, serta memastikan ruang publik diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi tetap aman dan nyaman, Jumat (27/9/2024) dimulai pukul 21.00 Wib.
Patroli dilakukan dengan rute yang meliputi beberapa jalan utama di Kota Tebing Tinggi, di antaranya Jalan Pahlawan, Jalan Sutomo, Jalan Suprapto, Jalan Sudirman, Jalan Yos Sudarso, serta Simpang Beo dan Terminal Bandar Kajum. Selain itu, menjelang Pilkada 2024 ini, tim patroli juga menyambangi lokasi strategis seperti Kantor KPU dan Bawaslu untuk memastikan keamanan dilokasi tersebut.
"Selama patroli, personel Sat Samapta berdialog dengan masyarakat setempat, memberikan himbauan untuk lebih waspada terhadap tindak kriminal, dan melakukan pemeriksaan terhadap barang dan kendaraan yang dicurigai. Masyarakat juga diedukasi untuk melaporkan adanya tindakan premanisme atau pungli yang mungkin terjadi di lingkungan mereka melalui Call Center 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi dinomor 081260664044", ungkap Kasat Samapta Polres Tebing Tinggi AKP Enda Iwan Iskandar dalam keterangannya.
Lanjutnya, dengan dilaksanakan patroli ini diharapkan dapat memelihara ketertiban dan memberikan rasa aman bagi warga Kota Tebing Tinggi, terutama dalam menciptakan ruang publik yang bebas dari ancaman kejahatan.
(AS/IY)
Posting Komentar