Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin, Dr. H. Nalim, SH. MM dan Nilwan Yahya SE Mendapat No Urut Satu (1)
Indometro / Merangin - KPU menggelar Sidang Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, di kantor KPU, Senin (23 sep 2024).
Yang di hadiri oleh semua komisioner KPU, Ketua KPU Merangin Alber Trisman, Ketua, Nurfathu Qorida, Kenny Ave Sayuti, Hengki, Hayatul Mughiro, sidang di pimpin ketua KPU kabupaten merang Alber Trisman memimpin jalannya sidang yang diawali dengan pengundian nomor antrean dan dilanjutkan pengundian nomor urut. Sidang pleno dibuka oleh Ketua KPU Alber Trisman
"Hari senin tanggal 23 Sep 2024 adalah kegiatan dari bagian tahapan pemilu, yaitu pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati pemilu 2024," kata Alber.
Selanjutnya, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kenny Ave Sayuti membacakan tata tertib dan mekanisme pengundian nomor urut Bupati dan Wakil Bupati Pemilu 2024. "Nomor urut Bupati dan Wakil Bupati dituangkan dalam berita acara tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta pemilu Bupati dan wakil Bupati tahun 2024 selanjutnya ditetapkan dengan keputusan KPU," kata Kenny.
Pengundian dilakukan sesuai nomor antrean pengambilan no urut yang diambil oleh Calon Bupati dan Wakil Bupati masing-masing pasangan sesuai kehadiran saat mendaftar ke KPU. Berdasarkan antrean tersebut, Calon Bupati masing-masing pasangan calon mengambil nomor urut.
Berdasarkan pengundian, KPU menetapkan nomor Urut 1: Dr. H. Nalim, SH, MM dan Nilean Yahya SE
Paslon Nomor Urut 1 Dr. H. Nalim, SH, MMm emberikan sambutannya. Dalam sambutannya, Nalim mengapresiasi KPU atas kinerjanya. "Alhamdulillah hari ini kita sampai pada tahapan yang sangat penting, dimulainya proses pemilu dengan penetapan dan penentuan nomor urut pada malam hari ini. Alhamdulillah semua proses berjalan lancar dan kita menyaksikan KPU bekerja secara profesional," kata Nalim.
Turut hadir Bawaslu, Perwakilan Diknas serta jajaran Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang mengusulkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Posting Komentar