Proyek Rekonstruksi perlu keterbukaan publik
Asahan, Sumut, indometro.id -
Terkait papan plang pada proyek Peningkatan/Rekronstruksi jalan ( jalan nasional ) Pasar Miring - Sei Lama kabupaten Asahan yang baru dipasang setelah diberitakan oleh beberapa media menjadi catatan baru buat masyarakat.
Jika tidak disoroti / publikasikan ke Media kemungkinan besar papan plang pada proyek tersebut tidak akan dipasang ucap Deni ( 40 ) warga setempat saat di konfirmasi awak media Minggu 22/09/24 sekitar pukul 14.00 wib.
Lebih lanjut lagi Deni mengatakan "
Kami pun bang warga di sini bingung ini proyek dari dana mana,kami tanya sama Orang kepercayaan atau orang terdekat dari pemegang proyek ini Yang bernama Purba mengatakan ada di ujung jalan warung pojok pecal itu dekat sawit tapi di dalam kata nya .
Karena kami orang awam bang ya gak mungkin lah kami urus masalah papan Plang proyek ini dananya berapa dan dari CV atau PT mana yang mengerjakannya ya kan bang ucap Deni sambil tertawa kecil.
Saat di tanya awak media kembali kepada Deni, kapan papan Plang proyek ini di pasang di pinggir jalan Deni menjawab Perkiraan satu Minggu lebih baru dipasang, itu pun karena disoroti oleh awak media,jangan jangan orang Abang Abang ini yang buatkan beritanya sambil tersenyum,kalau tidak di berikan di media kemungkinan sampai selesai pekerjaan proyek belum tentu dipasang Ucap Deni .
Senada juga di katakan Ade warga yang sedang melintas saat di konfirmasi awak media mengatakan " Menurutnya, pada setiap proyek yang dikerjakan sekala kecil maupun besar anggarannya harus dipasangi nama papan proyek jika tidak, proyek tersebut diduga terindikasi korupsi.
Dirinya juga berharap agar ke depan lebih berhati-hati dan mengutamakan keterbukaan informasi publik, supaya masyarakat tidak bertanya-tanya Anggaranya dari mana,
Lanjut Ade mengatakan " Saya kira proyek ini menggunakan dana dari APBD ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) ternyata dari
Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun anggaran 2024 itu pun setelah saya lihat dari papan Plang proyek.
Untuk diketahui, proyek Peningkatan / Rekontruksi ini dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan nama kegiatan DBH Sawit Tahun Anggaran 2024 Peningkatan/ Rekronstruksi jalan ( Jalan Nasional ) Pasar Miring - Sei Lama ( Batas Kecamatan) No Ruas 054 Kecamatan Sei Dadap dengan Nilai Kontrak Rp 7.864.819.995,00,-Sumber Dana DBH Sawit TA 2024.
Sementara itu untuk Konsultan Pengawas di ketahui CV GEDANKE
Pelaksanaan PT Anugrah Juni Arta Arif dengan pekerjaan di mulai dari tanggal 05 Agustus 2024 hingga selesai pada tanggal 02 Desember 2024.
Menurut pantauan kami (awak media ) kondisi di lapangan, pekerjaan proyek Rekonstruksi ini sudah berjalan hampir mencapai 90%.
Posting Komentar