Sadis," Kepala Desa Sei Lunang Kabupatan Asahan Aniaya Warganya
Asahan, Sumut, indometro.id -
Kepala Desa Sei Lunang Sahlan dan anaknya Asri akhirnya di tahan oleh team Reskrim Polres Asahan Selasa 03/09/2024 sekitar pukul 10 00 wib karena terbukti telah melakukan penganiayaan terhadap warganya satu bulan yang lalu bernama Abad ( 44 ) warga Sei Lunang Dusun II Kecamatan Sei Kepayang Timur.
Kedua tersangka yang di ketahui Sahlan dan Asri merupakan ayah dan anak yang bekerja di Perangkat Desa Sei Lunang karena telah terbukti melakukan penganiayaan dan perbuatan ke dua tersangka berhasil terkuak dengan adanya hasil visum dari Rumah Sakit Daerah (RSD) Abdul Manan Simatupang Kabupaten Asahan.
Abad saat di konfirmasi awak media di kediamannya di jalan Besar Desa Sei Lunang Dusun II Kabupaten Asahan Rabu 25/09/2024 sekitar pukul 15.00 wib mengatakan" Awal nya saya ada mau menghitung hasil panen kelapa di depan rumah.
Lebih lanjut lagi Abad mengatakan"
Semula setelah saya habis menghitung hasil panen kelapa masuk kedalam rumah
Kemudian 10 menit kemudian saya keluar lagi menuju keluar lewat kantor desa dan pada saat itu anak kepala desa yang bernama Asri lewat dan langsung memaki maki saya .
Lanjut abad lagi mengatakan "Si Asri ini berkata kalau kau jantan tunggu aku di sini ya ,ku antar kan istri ku pulang ku ambil parang biar ku bunuh kau ucap asri mengancam dengan nada tinggi.
Tak lama kemudian setelah terjadi debat mulut hingga terdengar sampai ke kantor Desa , mendengar ada keributan kepala Desa Sei Lunang yang bernama Sahlan langsung keluar kantor Desa .
Mengetahui anaknya berdebad dengan Abad Kepala Desa pun langsung melanggar kaki Abad sebelah kanan hingga terjatuh ,
Bukan malah melerai melainkan Sahlan memeluk Abad dari belakang kemudian anaknya langsung memukul abad menggunakan besi hingga mengalami luka yang serius.
Kejadian yang tak terpuji yang telah menimpa Abat yang dilakukan oleh Sahlan selaku Kepala Desa Sei. Lunang bersama Anaknya Asri selaku Anggota BPD Desa, menurut pengakuan Abat dimana pada kejadian tersebut, Sahlan diduga sengaja menabrak korban sehingga menyebabkan patah pada tulang kaki kanan Abat dan Asri memukulkan benda keras berupa sebatang besi ke bagian kepala Abat hingga menyebabkan sobekan besar sehingga kini Abat mengalami kesakitan pada kepala , penglihatan mata mulai kabur dan pada kaki sebelah kanan mengalami patah tulang sehingga tidak dapat beraktivitas seperti biasanya.
Ditempat yang sama, salah seorang keluarga korban mengatakan, mereka selaku keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menetapkan Sahlan dan Asri (anaknya) menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut, dan sekarang ini keduanya telah mendekam dalam penjara/sel tahanan Polres Asahan sejak, Rabu (03/09/2024) yang lalu.
Namun keluarga korban juga berharap kepada Kapolres Asahan diminta agar dapat memberikan tindakan tegas serta memberikan hukuman kepada Sahlan dan anaknya Asri tersebut, apalagi keduanya diketahui Pejabat Pemerintahan Desa serta perangkat pemerintahan Desa Sei
Lunang Kec. Sei. Kepayang Timur.
"Kami, semua keluarga di Rumah ini mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menetapkan Sahlan dan Asri sebagai tersangka dan telah menahan keduanya, tapi kami juga berharap pihak kepolisian segera melimpahkan berkas kedua tersangka Ke kejaksaan Asahan biar dapat di proses secara hukum secepatnya.
Posting Komentar