Diduga!!! Paket Proyek Pekerjaan Yang Dilaksanakan Oleh PT. KARYA HALIM SAMPOERNA Dikerjakan Asal-asalan

Daftar Isi
Terlihat begitu jelas pada bagian siring yang berfungsi sebagai dinding penahan pada jalan yang ditimbun belum seumur jagung sudah terbuka 


KUALA KAPUAS, Indometro.id - Paket Proyek Rekontruksi Penanganan Long Segmen Ruas Jalan Sei Asam - Bakungin, Palingkau Seberang - Batas Kalsel, yang dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana PT. KARYA HALIM SAMPOERNA Pusat Palangka Raya sebagai pemenang tender TA 2024. Sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dengan nilai pagu Rp. 19.954.401.000,- (Sembilan Belas Milyar Sembilan Ratus Lima Puluh Empat Juta Empat Ratus Satu Rupiah) Dengan Nomor : 600.1.8/10/KTRK-BM/DAK/IV/DPUPRPKP/2024. Tanggal : 19 April 2024.  

Proyek pekerjaan tersebut diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan spek yang ditentukan oleh dinas. Pasalnya, di mana pada kayu galam yang mereka gunakan untuk cerocok dan siring besar ukuran dan panjangnya tidak sesuai Spesifikasi. Padahal kunci utama pada timbunan tersebut adalah siring yang berfungsi sebagai penahan agar tanah timbunan tidak mudah runtuh. 

Adapun galam yang mereka pasang untuk cerocok dan siring ada sekitar 70% mereka potong, sedangkan standar ukuran panjang galam hanya 3.80 CM, kalau dipotong sepanjang 1 meter, sisa panjang galam yang digunakan oleh pelaksana di lapangan hanya 2.80 CM saja, artinya mereka sudah melakukan pengurangan volume. 




Saat media ini melakukan kontrol sosial dalam satu tim di lapangan beberapa pekan lalu. Sisa-sisa kayu galam yang dipotong berserakan di tempat lokasi kegiatan berlangsung, adapun potongan panjang kayu galamnya mencapai 1 meter lebih. Sedangkan untuk Geotextile yang dipasang oleh pihak kontraktor juga terlihat sangat jelas tidak sempurna, dimana pada pemasangan geotextile dipasang tidak memanjang dan tidak dijahit pada sambungannya, sehingga tidak menutup kemungkinan nanti akan berakibat fatal pada timbunan, sebagian tanah yang dihampar akan mudah terbawa tergerus air apalagi dimusim penghujan seperti saat ini. 


Sangat disayangkan, dalam nuansa politik yang terjadi di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten saat ini, seharusnya instansi terkait Pemkab Kapuas dapat menguasai bidang tugasnya, tidak hanya menguasai teori saja, tetapi juga cakap dan terampil dalam mengaplikasikannya. 

Seseorang yang mumpuni juga memiliki kualifikasi profesional di bidangnya, kualitas dan mutu diri yang unggul, dan mampu membawa perubahan yang lebih baik. 

Jika memang dugaan pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan RAB, tolong pihak terkait dapat segera menindak tegas apabila terdapat suatu permasalahan.

Maka dari itu, kami dari Media Indometro.id yang tergabung dalam satu tim, meminta kepada Kejati Kalteng dan KPK-RI untuk melakukan audit kepada Direktur PT. KARYA HALIM SAMPOERNA sebagai pemenang tender, karena diduga kuat telah melakukan penyimpangan yang mengakibatkan banyaknya nilai kerugian Negara. 

Terjadinya hal ini, dikarenakan lemahnya pengawasan dari dinas sebagai penanggung jawab atas paket proyek yang telah dilaksanakan oleh pihak kontraktor di lapangan. (Tim)




Posting Komentar

Follow Yuk!

@indometromedia
banner image