Diduga Proyek Rabat Beton DD Tahap Dua Desa Pasekan Kurangi Volume Berlebihan
Indramayu,indometro.id
Sudah bukan rahasia umum lagi ketika anggaran desa turun baik bantuan dari pusat provinsi dan daerah, pemerintah desa jauh-jauh hari sudah merencanakan pembangunan didesanya. Seperti pengaspalan jalan,TPT pengecoran jalan juga pembangunan lainnya,katanya untuk menunjang kesejahteraan warganya
Tapi disisi lain kata kesejahteraan jauh api dari panggang seperti didesa Pasekan kecamatan pasekan kabupaten Indramayu, pembangunan rabat beton bantuan dari pusat dana desa DD tahap dua, yang dialokasikan menyebar diberbagai titik, ditemukan banyak kejanggalan dalam menerapkan pekerjaan.
Hasil investigasi media dilapangan ditemukan kejanggalan terkait spek batu urugan,bescos atau agregat yang terlalu tebal juga hingga mengurangi volume yang berlebihan dari ukuran normal volume 10 cm ketika dicolok atau ukur tengah ternyata berkurang separohnya, ada duga'an pemerintah desa Pasekan pangkas anggaran dana desa karena terlalu banyak melakukan penyelewengan dana anggaran bantuan dari pusat
Kuwu Andi suwandi ketika media sambangi dikantornya pada kamis 24/10/2024 ia tidak berada dikantornya susah ditemui bahkan menurut informasi dari media bahwa Kuwu pasekan alergi sama media belum ada tanggapan dari pihak pemerintah desa pasekan, hingga berita ditayangkan
Media pun coba menanyakan meminta keterangan kepada warga sekitar desa pasekan ia mengatakan. "kami sebagai masyarakat desa Pasekan tidak merasa puas dengan hasil kinerja pembangunan pemerintah desa kami pak. karena jalan yang di bangun oleh pak Kuwu melalui tim TPK nyatanya bapak lihat sendiri batu koral yang di gunakan untuk dasaran badan jalan terlalu tebal hingga mengurangi volume apakah proyek cor ini akan kuat tahan lama. jelasnya.
Menambahkan Kami selaku mewakili masyarakat meminta agar dinas dan aph yang terkait untuk turun ke lokasi. guna mengecek hasil kinerja pemerintah desa Pasekan, temuan ini segera laporkan ke aparat penegak hukum (APH). agar dapat di proses lebih lanjut, jangan hanya karena politik yang beredar kesalahan pemerintah desa tidak bisa diproses.. pungkasnya
(Jahol)
Posting Komentar