DPRD Kabupaten Garut Tetapkan Alat Kelengkapan Periode 2024-2029
GARUT, INDOMETRO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut menetapkan alat kelengkapan DPRD untuk masa jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (4/10/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul. Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Garut Nomor: 100.3.3/KEP.15-DPRD/2024. Rapat ini turut dihadiri oleh Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin.
Dengan terbentuknya alat kelengkapan ini, DPRD Kabupaten Garut diharapkan dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan fungsinya selama periode jabatan 2024-2029.
Berikut Alat kelengkapan DPRD Kabupaten Garut yang ditetapkan dalam keputusan tersebut :
a. Badan Musyawarah;
b. Komisi-Komisi;
c. Badan Pembentukan Peraturan Daerah;
d. Badan Anggaran; dan
e. Badan Kehormatan.
Berdasarkan keputusan yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, berikut susunan lengkap komisi-komisi DPRD Kabupaten Garut :
a. Komisi I Bidang Tugas Pemerintahan
- Ketua : Hj. Rini Sri Rahayu, S.Ag
- Wakil Ketua : Lulu Gandhi Nan Rajati, SE., M.Si
- Sekretaris : Mamat Rahmat
b. Komisi II Bidang Tugas Agrikultur dan Sumber Daya Alam*
- Ketua : Suprih Rozikin, SH., MH
- Wakil Ketua : Asep Mulyana, SE
- Sekretaris : H. Riki Muhamad Sidik, S.Sos
c. Komisi III Bidang Tugas Ekonomi Keuangan dan Industri*
- Ketua : Aji Kurnia
- Wakil Ketua : H. Erwin Hamdani, SE
- Sekretaris : Mohamad Bagas
d. Komisi IV Bidang Tugas Kesejahteraan Rakyat
- Ketua : Asep Ramat, S.Pd
- Wakil Ketua : H.R. Mochamad Romli, S.IP, M.Si
- Sekretaris : Hj. Diah Kurniasari
Selain itu, DPRD Kabupaten Garut juga menetapkan empat badan sebagai bagian dari alat kelengkapan, yaitu : Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan, dengan susunan lengkap sebagai berikut :
a. Badan Musyawarah
- Ketua merangkap Anggota : Aris Munandar, S.Pd
- Wakil Ketua merangkap Anggota : H. S Fahmi, S.Ip
- Wakil Ketua merangkap Anggota : Dila Nurul Fadilah, SE
- Wakil Ketua merangkap Anggota : Ayi Suryana, SE
- Sekretaris bukan Anggota : Dra. Tuti Sugiarti, M.Si
b. Badan Pembentukan Peraturan Daerah
- Ketua merangkap Anggota : H. Yusup Musyafa, Lc., MH
- Wakil Ketua merangkap Anggota : Ghea Aprilia, S.Kep, Ners
- Sekretaris bukan Anggota : Dra. Tuti Sugiarti, M.Si
c. Badan Anggaran
- Ketua merangkap Anggota : Aris Munandar, S.Pd
- Wakil Ketua merangkap Anggota : H. S Fahmi, S.Ip
- Wakil Ketua merangkap Anggota : Dila Nurul Fadilah, SE
- Wakil Ketua merangkap Anggota : Ayi Suryana, SE
- Sekretaris bukan Anggota : Dra. Tuti Sugiarti, M.Si
d. Badan Kehormatan
- Ketua : Endang Saepudin
- Wakil Ketua : Rd. Muhammad Nizar, S.Pd.I
(Bah Erond)
Posting Komentar