Pelaku Curanmor Yang Telah 6 kali Beraksi Di Duri Akhirnya Ditangkap Polisi
Pelaku ditangkap berinisial PO alias Anto (27) adalah warga Jalan Rokan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau,PO ditangkap pada hari Jumat tgl 27/9/2024.Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga ( korban) bersama dengan satu orang saksi.
Saat yang diduga Pelaku PO alias Anto ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Bengkalis dari tangan nya Polisi berhasil mengamankan 1 unit Sepeda Motor Honda Beat tahun 2018 warna magenta hitam. 1 buah jaket hoodie, 1 buah kunci kontak, 1 lembar STNK dan BPKB.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma lewat press releasenya, minggu tgl 29/9/2024 menerangkan tentang kronologi penangkapan PO alias Anto yang berdasarkan laporan warga tentang pencurian Sepeda Motor di wilayah hukum Polres Bengkalis.
"Berdasarkan laporan warga (korban) tersebut Tim BKO 125 Satreskrim Polres Bengkalis melakukan penyelidikan terhadap pencurian tersebut. Dan dari hasil informasi masyarakat Tim BKO 125 mencurigai seseorang yang diduga pelaku pencurian Sepeda Motor," jelasnya.
Selanjutnya AKP Gian mengatakan pada hari Jumat 27 September 2024 sekitar pukul 14.00 wib Tim berhasil mengamankan satu orang laki laki yang dicurangi berinisial PO alias Anto yang sedang berada di Pinggir jalan Lintas Duri-Dumai Km 18 Kulim.
"Saat diduga pelaku diamankan dilakukan iinterogasi, terhadap PO alias Anto dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 1 unit Sepeda Motor Honda Beat dari depan SDN 023 Mandau jalan Kampung Lalang, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau,"Terangnya.
Ditambahkan AKP Gian lagi. Sepeda Motor Beat warga Magenta Hitam yang dicuri itu, untuk digunakan sehari-hari dengan mengunakan kunci kontak yang dibuatnya.Dan Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian Sepeda Motor sebanyak 5 kali.
" Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP GIan Wiatma menyebutkan dari 5 lokasi melakukan aksi pencurian tersebut,
pelaku Sepeda Motor yang diambil itu semuanya merk Honda Beat sesuai dengan BB yang ditemukan.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah di bawa ke Kantor Satreskrim 125 Polres Bengkalis untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.**
Posting Komentar