PPS Pekon Sinar Baru Diduga Tidak Transparan dalam Rekrutmen KPPS

Daftar Isi
Pringsewu, indometro.id - Pekon Sinar Baru, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, mendapat sorotan setelah Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) diduga tidak transparan dalam proses rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan kepala daerah mendatang.

Seorang peserta yang mengikuti rekrutmen tersebut mengungkapkan kekecewaannya setelah dirinya dijadikan cadangan. Menurut peserta yang tidak ingin disebutkan namanya, ia dijadikan peserta cadangan dengan alasan belum berpengalaman, padahal dalam persyaratan rekrutmen tidak disebutkan adanya keharusan memiliki pengalaman.

"Saya ditolak karena belum berpengalaman, sementara dalam persyaratan tidak disebutkan harus memiliki pengalaman. Bagaimana kami yang baru ingin berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah bisa mendapat kesempatan jika itu menjadi persyaratan yang harus dipenuhi?" ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan transparansi PPS terkait proses seleksi ini. “Ada peserta yang ijazahnya SMP, tapi diterima. Sementara saya yang lulusan kuliah tidak diterima. Ini menjadi pertanyaan besar tentang bagaimana proses seleksi ini dilakukan,” lanjutnya dengan nada kecewa.

Keluhan tersebut menjadi kritik dan tanggapan masyarakat terhadap proses seleksi KPPS di Pekon Sinar Baru, yang dinilai oleh beberapa pihak kurang terbuka dan tidak sesuai dengan standar yang seharusnya. Hingga berita ini diterbitkan, pihak PPS Pekon Sinar Baru belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut.

Proses rekrutmen KPPS seharusnya dilakukan secara transparan dan adil, mengingat pentingnya peran KPPS dalam pelaksanaan pemilu yang kredibel. Masyarakat berharap agar PPS segera memberikan penjelasan terkait dugaan ini dan memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai aturan yang berlaku.(*)

Posting Komentar



#
banner image