Warga Desa Panta Dewa Dibekuk Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Usai Curi Pipa Pertamina

Daftar Isi

PALI | INDOMETRO.ID – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, Polres PALI Polda Sumsel, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di area pipa PT Pertamina Field Adera, Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Kejadian tersebut dilaporkan oleh pihak PT TDP, yang bertanggung jawab atas keamanan area tersebut, pada 17 Oktober 2024.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menjelaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan. "Kolaborasi ini sangat penting, terutama dalam pengungkapan kasus ini, dan kami berkomitmen untuk memprosesnya dengan tegas," ujar Kapolres pada konferensi pers, Rabu (23/10/2024).

Kejadian berlangsung pada Rabu, 16 Oktober 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat melakukan patroli rutin di area pipa Dewa 49, Talang Tebing Gerinting, Desa Panta Dewa, pihak keamanan mendapati Herman (37), warga Dusun VI Desa Panta Dewa, sedang memotong dan mengangkut pipa milik PT Pertamina. Dua pelaku lainnya melarikan diri.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sembilan potong pipa tubing dan lima potong pipa dengan total kerugian mencapai Rp 6.000.000. Pelaku Herman kini tengah diperiksa lebih lanjut di Polsek Talang Ubi.

Posting Komentar

Follow Yuk!

@indometromedia
banner image