Cegah Barang Ilegal Masuk Perairan, Sat Polairud Polres Tanjungbalai Periksa Muatan Kapal
Tanjungbalai, indometro.id -
Sat Polairud Polres Tanjungbalai terus berupaya menjaga keamanan wilayah perairan Tanjung balai, melakukan patroli perairan, penjagaan dan monitoring keluar masuk kapal di wilayah perairan Tanjung balai menggunakan kapal patroli II - 1014.
Kegiatan patroli perairan berlangsung pada hari kamis (7 November 2024) sekira Pukul 12.35 Wib dilaksanakan personil AIPTU Holid dan BRIPKA Juanda, Briptu Ade Pratama Putra, S.H.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Polairud AKP. M.Tanjung, S.H. menjelaskan, "di posisi posisi koordinat
N 2° 58' 56.2332"
E 99° 48' 26.5788"
Personil mengejar satu unit kapal yang datang dari arah laut menuju perairan Tanjungbalai.
Lanjut Kasat, "Beberapa menit pengejaran kapal tersebut berhasil dihentikan dan diperiksa terkait muatan kapal."
Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi barang ilegal, Narkoba, Ballpres, penyalahgunaan BBM, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pekerja Migran Indonesia (PMI) Yang tidak sesuai prosedur dan Kejahatan lainnya, Tutur Kasat.
"Dari hasil pemeriksaan kapal tersebut tanpa nama dan tanpa tanda selar, bermuatan ikan dan alat tangkap jaring, tidak ditemukan barang ilegal atau pelanggaran hukum."
"Selanjutnya personil memberikan himbauan kepada nakhoda kapal atas nama SUPRIYADI agar Gunakan alat tangkap yang Ramah lingkungan," Pungkas Kasat.
Posting Komentar